Mahfud MD Akui Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejagung RI, Langsung Hubungi 2 Sosok Ini
Kepada Najwa Shihab, Mahfud MD mengaku sempat merasa curiga dan merasakan ada kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut.
Meski demikian, asumsi ketidakwajaran itu hilang setelah ia menghubungi Jaksa Agung dan Jampidum.
"Mereka bilang berkas perkara aman dan sebagainya. Jadi ya sudah begitu," aku Mahfud MD.
Dengan informasi tersebut, Mahfud menegaskan, agar seluruh pihak tak berspekulasi atas kebakaran yang terjadi.
"Saya ingat juga kasus kebakaran lain makanya terlintas soal kejanggalan kebakaran itu. Tapi saya bilang, sudahlah jangan berspekulasi dan saya langsung hubungi kepolisian. Saya ingatkan jangan main-main dan jangan berbohong," terang Mahfud MD.
Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, terdapat 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Menurut Satriadi, pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada pukul 19.15 WIB.
"Terima informasi pukul 19.15 sekarang ada 23 unit mobil personel 120 orang (yang dikerahkan)," ucap Satriadi saat dikutip dari Kompas.TV, Sabtu (22/8/2020).
Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kebakaran di Kejaksaan Agung
Polisi masih terus menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Terkini, sudah ada 19 saksi yang diperiksa terkait kebakaran hebat yang diduga bermula dari lantai VI Gedung tersebut.
“Pemeriksaan saksi sudah sekitar 19 orang ya,” ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Kepala Kepolsiian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Selasa (25/8/2020).
Awi menjelaskan, kebakaran hebat ini juga merupakan warning bagi seluruh pihak agar terus waspada terhadap bencana yang bisa terjadi kapan pun dan dimana pun.
“Warning toh, bahwasanya anggota harus mewaspadai itu karena ya namanya bencana kapan pun dimana pun bisa terjadi,” bebernya lagi.
Terkait barang bukti dari kebakaran ini, Awi berujar pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Masih diolah Labfor, nanti tentunya kami rilis kalau sudah ada hasilnya. Termasuk CCTV juga ya,” pungkasnya. (*)
SIMAK VIDEONYA:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mahfud MD Sempat Rasakan Kejanggalan Kebakaran Besar Kejaksaan Agung: Bohong Kalau Tak Terlintas