PSK di Melawi Tewas Ditikam Usai Berhubungan Intim, Pemicunya Pelaku Ditagih Uang Rp 70 Ribu

Petugas kepolisian Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pekerja seks

Editor: Budi Susilo
via pekanbaru.tribunnews.com
Ilustrasi - PSK di Melawi Kalimantan Barat tewas ditikam usai berhubungan intim, pemicunya si pelaku ditagih uang Rp 70 ribu. 

Pelaku juga mengambil handphone milik korban dan langsung kabur meninggalkan lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil petugas amankan, 1 unit handphone milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan sebuah pisau yang digunakan untuk menikam korban.

Saat ini pelaku berada di Mapolres Melawi untuk proses hukum lebih lanjut.

Penemuan Mayat

Sebelumnya Perempuan paruh baya berinisial TPR (44) ditemukan tewas mengenaskan di sebuah penginapan di Jalan Melati, Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, pada Sabtu (8/8/2020).

Warga yang beralamat di Dusun Landau Kodak, Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, tersebut tewas dengan luka tusuk dibagian perut.

Diduga kuat, perempuan paruh baya tersebut korban pembunuhan.

Kapolres Melawi, AKBP Tris Supriadi melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain membenarkan informasi tersebut.

"Benar ada penemuan mayat yang diduga kasus pembunuhan yang terjadi di Losmen Jaya indah, di jalan melati, Desa Tanjung Niaga," kata Arbain kepada Tribun Pontianak, Sabtu malam.

Dugaan kasus pembunuhan itu diperkirakan terjadi sekira pukul 13.50 WIB.

"Diduga kejadian sekira pukul 13.50 Wib. Pelaku sementara dalam dalam Lidik. Saat ini di TKP sedang dilakukan olah TKP oleh Identifikasi Polres Melawi," ungkap Arbain.

Hari Kedua Usai Ada Penikaman Karena Lelang Proyek Puskesmas Petung, Kini Seperti Ini Setkab PPU

Wakapolres Melawi, Kompol Agus Mulyana menegaskan saat ini dugaan pembunuhan ini sedang dilidik oleh anggota untuk mencari pelakunya.

"Iya, bang. Sedang lidik oleh anggota. Mudah-mudahan malam ini tuntas," jelasnya. 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengakuan Pelaku Bunuh PSK Melawi Karena Tak Mampu Bayar Tarif Rp 70 Ribu Setelah Berhubungan Badan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditagih Uang Rp 70 Ribu Usai Berhubungan Intim, Pria di Melawi Tikam PSK, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/27/ditagih-uang-rp-70-ribu-usai-berhubungan-intim-pria-di-melawi-tikam-psk?page=all
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved