Daftar Nama-nama yang Dapat BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Cek Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id?
Pemerintah telah mencairkan batch I BLT karyawan swasta Rp 600 ribu mulai kemarin Kamis 27 Agustus 2020, namun masih ada yang belum terima transferan.
Pemerintah telah mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Subsidi gaji Rp 600 ribu itu sudah mulai dicarikan pada 27 Agustus 2020.
Karyawan swasta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkannya.
Sudah heboh di media sosial, warganet yang menunjukkan jumlah saldonya bertambah.
Namun tidak sedikit yang mengaku belum mendapatkannya.
Rupanya tidak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).
Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.
Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.
Apa saja?
1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan
Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.
Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.
• Jawaban TVRI Kelas 1-3 SD Belajar Dari Rumah Jumat 28 Agustus 2020, Si Kumbi Anak Jujur
• Juventus Siapkan Manuver Tikung Inter Milan Demi Rekrut Eks Gelandang AC Milan Pilihan Andrea Pirlo
Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).