Artis Terjerat Narkoba
KABAR BURUK Jamal Preman Pensiun, Ditangkap Lagi Kasus Narkoba, Kini Polisi Tak Beri Ampun
Kabar buruk dialami pemeran Jamal Preman Pensiun. Kini pemilik nama asli Zulfikar alias Ikang (39) itu ditangkap polisi untuk kesekian kalinya
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar buruk dialami pemeran Jamal Preman Pensiun. Kini pemilik nama asli Zulfikar alias Ikang (39) itu ditangkap polisi untuk kesekian kalinya terkait kepemilikan narkoba.
Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal Preman Pensiun, ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Dia dihadirkan dalam polisi saat jumpa pers di Polrestabes Bandung dalam kasus narkoba, Jumat (28/8/2020).
Sosok Jamal Preman Pensiun atau bernama asli Zulfikar alias Ikang muncul mengenakan kemeja tahanan.
Dia juga mengenakan kalung bertuliskan bertuliskan "tersangka" lengkap dengan namanya.
Tak sama dengan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat Zulfikar sebelumnya, kasus narkoba kedua ini ia tak mendapatkan rekomendasi untuk rehabilitasi.
• Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi di Sebuah Apartemen, Begini Kata Pengacaranya
• Ditangkap Lagi Artis Terjerat Narkoba, Jamal Preman Pensiun Terciduk Gunakan Sabu
• Pernah Jadi Penghuni Rutan Kebonwaru Bandung, Willy dan Kang Pipit Preman Pensiun Kembali ke Rutan
• Kabar Sedih dari Pemeran Bohim Preman Pensiun, Derita Penyakit Kronis, Willy: Kuat Mang Kuat
Kepada masyarakat Bandung dan orang-orang yang mencintainya, Jamal Preman Pensiun atau bernama asli Zulfikar alias Ikang, meminta maaf.
Zulfikar alias Ikang (39), pemeran Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena kepemilikan sabu-sabu.
"Diamankan di sekitar Jalan Cisaranten pada Kamis (27/8/2020)," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (28/8/2020).
Pada Juli 2019, ia sempat ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena mengkonsumsi sabu-sabu. Belakangan, ia menjalani rehabilitasi di BNN.
"Yang bersangkutan diamankan bersama temannya berinisial Aa dengan barang bukti yang ditemukan 0,38 gram," ujar Kapolrestabes.
Kapolrestabes menerangkan, penangkapan Ikang bermula saat polisi mengamankan Aa di Jalan Arcamanik yang mengambil sabu-sabu di lokasi tempelan karena menggunakan modus tempel.
Kepada polisi, Aa mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria yang kini sedang diburu. Pengakuannya, Aa akan mengkonsumsi sendiri.
"Tapi pengakuan tersangka Aa, dia juga sudah menjual sabu ke seorang seniman dalam hal ini Zulfikar alias Jamal pada Senin 23 Agustus seharga Rp 500 ribu," ujar Ulung.
• BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Simak Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
• Tak Cuma Juventus, AC Milan Juga Siapkan Manuver Brilian di Bursa Transfer Pemain, Ada Ibrahimovic
• Jadwal MotoGP San Marino 2020, Tuan Rumah Valentino Rossi Beri Sindiran Menohok ke Yamaha
• Jadi Korban Begal Hingga Luka, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Pelakunya Suami Sendiri, Motif Terungkap
Saat ditangkap di kosan Jamal, polisi menemukan alat isap sabu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabar-buruk-dialami-pemeran-jamal-preman-pensiun.jpg)