Cara Dapat Kuota dari Kemendikbud, Gratis 35 GB Untuk Siswa dan 42 GB untuk Guru Perbulan

Pemberian kuota gratis ini berlaku mulai bulan September 2020. Rencanannya setiap siswa bakal mendapatkan kuota gratis 35 GB

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua 

TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) bakal memberikan kuota gratis bagi para siswa dan guru.

Pemberian kuota gratis ini berlaku mulai bulan September 2020.

Rencanannya setiap siswa bakal mendapatkan kuota gratis 35 GB.

Sementara untuk guru mendapatkan 42 GB.   

Kabar gembira, mulai September 2020 Kemendikbud akan beri subsidi kuota internet gratis untuk siswa dan guru.

Pemberian kuota gratis ini demi melancarkan program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi corona.

 Sudah Dekat ke Man City, Bos Inter Milan Steven Zhang Punya Senjata Rahasia Rekrut Lionel Messi

 Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu Karyawan Tahap Pertama? Jangan Khawatir, Cek Jadwal Pencairan Tahap II

 Belum Selesai Diuji, Erick Thohir Ungkap Harga Vaksin Corona dari China, Tak Cukup Sekali Disuntik

 PROFIL Adly Fairuz, Cucu Maruf Amin, dari Sinetron Cinta Fitri, Diusung PDIP Jadi Cawabup Karawang

Dikutip dari Kompas.com, kuota gratis siswa dan guru diberikan mulai September 2020 hingga Desember 2020.

Setiap bulannya siswa mendapat kuota sebesar 35 GB (setara Rp 35 ribu) dan guru mendapat 42 GB (setara Rp 42 ribu).

Sementara untuk dosen dan mahasiswa mendapat 50 GB (setara 50 ribu).

Guna merealisasikan program ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyediakan anggaran sebanyak Rp 7,2 triliun.

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud, Kamis (27/8/2020).

Masih Data Nomor Ponsel Siswa, Disdik Balikpapan Pastikan Kuota Gratis Kemendikbud Tepat Sasaran

Cara Menggunakan Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10, Berlaku untuk Kartu Perdana, Lakukan Aktivasi

KABAR GEMBIRA! SAH Mulai September Guru Siswa Mahasiswa Dapat Subsidi Kuota Internet, 35-50 GB/Bulan

Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet

Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet ini?

Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.

Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved