INGAT! 280 Ribu Orang Dilarang Ikut, TERJAWAB Formasi CPNS yang Dibuka 2021, Jumlahnya Sangat Besar!

Disebutkan, formasi CPNS 2021 yang dibuka nanti sangat dibutuhkan hingga ke tingkat desa, apa saja?

Editor: Doan Pardede
https://sscn.bkn.go.id/
FORMASI CPNS 2021 - Pertanyaan seputar formasi apa saja yang akan dibukan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 mendatang akhirnya terjawab. Ingat! ada 280an ribu orang dilarang ikut 

Di sisi lain, Tjahjo juga menyinggung misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reformasi birokrasi dalam membangun pemerintahan yang efektif dan efisien.

Hal itu termasuk penyederhanaan eselon III, IV, serta V menjadi jabatan fungsional.

"Selama empat tahun mudah-mudahan selesai, termasuk perencanaan dalam rekrutmen kepegawaian kita," ujar Tjahjo.

Lebih 287ribu orang dilarang ikut CPNS berikutnya

Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).

• Pemilik Rekening BCA, CIMB, Danamon, Maybank Belum Dapat BLT Karyawan, Kemenaker Beri Kabar Bahagia

• Daftar Bank yang Telah Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Rp1,2 Juta, Cek Nama Kamu

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.

Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.

"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved