Terpancing, Staf Ahli Kominfo Ini Sampai Harus Beber Dirinya Profesor Saat Debat dengan Rocky Gerung

Terpancing, Staf Ahli Kominfo ini sampai harus beber dirinya Profesor saat debat dengan Rocky Gerung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan Layar YouTube TV One
Staf Ahli Menkominfo Henry Subiakto dan Rocky Gerung 

TRIBUNKALTIM.CO - Terpancing, Staf Ahli Kominfo ini sampai harus beber dirinya Profesor saat debat dengan Rocky Gerung.

Debat panas soal isu Pemerintah sewa jasa influencer berlangsung antara Rocky Gerung dengan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatikaatau Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto.

Bahkan, Henry Subiakto sampai harus menjelaskan dirinya merupakan Guru Besar Universitas Airlangga yang bergelar Profesor, kepada Rocky Gerung.

Sebelumnya, debat panas juga tersaji antara Ali Mochtar Ngabalin dengan Rocky Gerung untuk isu yang sama.

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Henry Subiakto secara terang-terangan mengunakan jasa influencer di kementeriannya.

Namun menurutnya, tidak mengeluarkan dana untuk membayar influencer tersebut atau bisa dikatakan dilakukan secara gratis.

Pakar Psikologi Forensik Singgung Hate Crime Juga Pesan Simbolik Dibalik Penyerangan Polsek Ciracas

 Penerima Lebih Banyak, BPJS Ketenagakerjaan Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Tahap II, Cek Nama

 Megawati Heran Jokowi Diminta Mundur, Refly Harun Ingatkan Soal Gus Dur dan Soeharto, Ada 2 Jalur

 Cara Dapatkan Kuota Internet PJJ Hingga 50 GB Kemendikbud, untuk Siswa, Guru, Mahasiswa dan Dosen

Hal itu disampaikannya dalam acara Dua Sisi 'tvOne', Kamis (27/8/2020).

Kepastian tersebut disampaikan Henry Suiakto sekaligus untuk menjawab tudingan dari Pengamat Politik Rocky Gerung yang menilai keberadaan influencer hanya merugikan negara.

Rocky Gerung juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak perlu memakai jasa influencer.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi tugas dari pemerintah untuk memikirkan bagaimana cara berkomunikasi yang baik kepada rakyatnya supaya bisa dipahami dan dipercaya.

Namun dikatakan Henry Subiakto, penggunaan jasa influencer tidak merugikan negara, lantaran tidak ada yang dikeluarkan untuk membayar mereka.

"Saya yang tahu persis persoalan dana itu karena saya di Kementerian.

Tidak ada yang namanya influencer di Kementerian saya," ujar Henry Subiakto.

"Di kementerian Komunikasi dan Informatika tidak ada influencer yang dibayar untuk menjadi megafone komunikasi publik pemerintah," jelasnya.

Henry Subiakto kemudian mengakui bahwa dirinya memang menggunakan influencer, namun secara gratis.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved