Breaking News

Trending Topic, Ini Kronologi Gugatan RCTI terhadap UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Live di Medsos

Tengah jadi trending topic Twitter, begini kronologi gugatan RCTI terhadap UU penyiaran yang ancam kebebasan Live di media sosial ( medsos ).

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi siaran langsung media sosial. Tengah jadi trending topic Twitter, begini kronologi gugatan RCTI terhadap UU penyiaran yang ancam kebebasan Live di media sosial ( medsos ). 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengah jadi trending topic Twitter, begini kronologi gugatan RCTI terhadap UU penyiaran yang ancam kebebasan Live di media sosial ( medsos ). 

Saat ini tengah menyoroti gugatan yang diajukan PT PT Visi Citra Mitra Mulia ( iNews TV ) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI ) terhadap UU Penyiaran.

Begini kronologi dan duduk perkara gugatan yang diajukan iNews TV dan RCTI yang mengancam kebebasan publik melakukan siaran Live di media sosial

Di Twitter dalam dua hari terakhir, RCTI masuk deretan trending topic.

Warganet membagikan sejumlah komentar seputar gugatan yang diajukan RCTI dan iNews TV tersebut. 

Diketahui, iNews TV dan RCTI menggugat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Jadwal Acara TV Kamis 27 Agustus 2020, Trans 7 Ada Jejak Anak Negeri, Tukang Ojek Pengkolan di RCTI

Jadwal Acara TV Selasa 4 Agustus 2020, GTV Ada Kungfu Panda, RCTI Sule Superstar KW

UPDATE Live Streaming RCTI Arsenal vs Chelsea Final Piala FA, Aubameyang Bawa The Gunners Unggul 2-1

BERLANGSUNG Live Streaming RCTI Final Piala FA Arsenal vs Chelsea, Skor Sementara 0-0

Kedua perusahaan besar tersebut mengajukan uji materi soal UU Penyiaran dan menilai Pasal 1 angka 2 UU Penyiaran.

Pasal tersebut menyebabkan perlakuan berbeda antara penyelenggara penyiaran konvensional yang menggunakan frekuensi radio dengan penyelenggara penyiaran over the top ( OTT) yang menggunakan internet.

Publik pun memberikan reaksi di media sosial.

Pasalnya, apabila gugatan itu dikabulkan, masyarakat baik perorangan maupun badan usaha terancam tidak leluasa melakukan siaran langsung ( Live ) menggunakan media sosial.

Tak hanya media sosial seperti YouTube, Instagram, Facebook, namun hingga Netflix.

Berikut kronologi gugatan RCTI dan alasan mengapa RCTI dan iNewsTV mengajukan gugatan.

Pengajuan uji materi

Pengajuan uji materi perihal UU Nomor 32 Tahun 2002 Pasal 1 angka 2 diajukan RCTI dan iNews pada Juni lalu dengan nomor perkara 39/PUU-XVIII/2020.

Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 29 Agustus 2020, Virgo Awas Orang Ketiga, Libra Terjebak Kisah Lama

PROFIL Adly Fairuz, Cucu Maruf Amin, dari Sinetron Cinta Fitri, Diusung PDIP Jadi Cawabup Karawang

Sidang pendahuluan dilakukan pada Senin, 22 Juni 2020, di Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi RI, yang dihadiri kuasa hukum pemohon, dalam hal ini RCTI dan iNews.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved