CEK, Mulai September Sampai Agustus Siswa akan Diberi Kuota Internet Gratis, Berikut Caranya
Bukan hanya diberikan kepada pelajar, namun program kuota internet gratis ini juga akan dibagikan kepada para guru, mahasiswa, dan dosen.
4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.
Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:
1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar
2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah
3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untuk Belajar Online: Siswa 35 GB dan Guru 42 GB, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/30/cara-dapat-kuota-internet-gratis-dari-kemendikbud-untuk-belajar-online-siswa-35-gb-dan-guru-42-gb?page=all