Polsek Ciracas Diserang
Sarannya Tak Main-main! Tanggapan Komisi III DPR Agar Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Tak Terulang
Agar kasus penyerangan Polsek Ciracas tak terulang, Komisi III DPR beri saran yang harus dilakukan
Saat itu, dia tengah berkendara dari Sudirman menuju Depok, melalui Jalan Raya Bogor sekitar pukul 01.20 WIB.
"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar AB kepada Kompas.com.
Ketika diberhentikan, AB sempat turun dari mobilnya dan dia mendengar sekelompok oramg melontarkan umpatan dan seruan tak jelas.
Meskipun sudah berhenti, mobil AB tak luput dari sasaran penyerangan yang tak jelas alasannya, begitu pun dengan kendaraan lainnya.
Mobil AB dirusak menggunakan besi berukuran panjang hingga mengakibatkan kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok di beberapa sisi.
Ketika ditanya perawakan orang tak dikenal itu, AB mengaku masih ingat sosok-sosok yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dia menyebut perawakan orang-orang tersebut adalah berbadan tegap dan besar dengan membawa besi berukuran panjang.
Selama lima belas menit terjebak, kondisi jalanan sudah dikuasai oleh kelompok tersebut.
Pengendara-pengendara lain yang melalui jalur tersebut juga dipaksa berhenti bahkan dengan kekerasan hingga menyebabkan sejumlah pemotor terluka.
"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.
Setelah 15 menit, AB memutuskan untuk kabur setelah melihat mobil di depannya yang sempat menepi juga tancap gas.
Akhirnya, dia bisa lolos dari situasi mencekam tersebut.
(Tribunnews.com/Daryono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saran Komisi III DPR kepada TNI-Polri Agar Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Tidak Terulang Lagi dan di Tribunnews.com dengan judul Penyerangan Mapolsek Ciracas, KSAD Andika Perkasa: 12 Anggota TNI Penuhi Syarat untuk Dipecat