KABAR GEMBIRA, Tahun Depan Dibuka Penerimaan CPNS, Guru Honorer Berpeluang Diangkat Jadi PNS
Guru honorer berpeluang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021.
Pelaporan penggunaan Dana BOS oleh sekolah secara daring melalui laman: https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS
Sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.
Dengan adanya aturan tersebut, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh sekolah.
Laporan pemakaian lebih menggambarkan keadaan pemakaian sesungguhnya.
Kemendikbud bisa melakukan audit penggunaan BOS dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekoalah.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KABAR Gembira bagi Guru-guru Honorer, Ada Peluang Diangkat Jadi PNS Tahun Depan!, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/31/kabar-gembira-bagi-guru-guru-honorer-ada-peluang-diangkat-jadi-pns-tahun-depan?page=all