Modus Beri Bimbingan Belajar, Guru Honorer Sekap Muridnya 20 Hari dan Perkosa Sampai 30 Kali

Meski AG mengaku memperkosa MP 10 kali, namun sang murid menyebut total sudah 30 kali.

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Guru seharusnya memberikan contoh baik kepada muridnya.

Bahkan mereka memiliki tanggungjawab untuk membimbing dan memberikan pembelajaran.

Namun berbeda yang dilakukan, AG, seorang guru honorer di Tanjung Jabung Barat.

Ia tega berbuat tak senonoh atau memperkosa muridnya sendiri, MP yang masih berusia 16 tahun.

Bahkan perbuatan ini dilakukan berulang-ulang sampai 30 kali.

Meski AG mengaku memperkosa MP 10 kali, namun sang murid menyebut total sudah 30 kali.

Baca Juga: Gadis di Semarang Diajak ke Kontainer Kosong dan Diperkosa, Terbius Bujuk Rayu akan Diberi Pekerjaan

Baca Juga: Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama 8 Bulan, Berawal Saat Korban Diajak Nonton Film Dewasa

Tak hanya itu, AG mengajak muridnya itu ke hotel yang kemudian ia bawa ke rumahnya.

AG melancarkan aksi bejatnya itu dengan modus bimbingan belajar, demi membantu korban di tengah pandemi Covid-19.

Tak disangka, AG justru memanfaatkan hal tersebut untuk mencabuli korban.

Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro mengatakan, kejadian pencabulan berawal saat AG mengajak korban jalan-jalan ke Jambi.

Namun, korban justru dibawa ke sebuah hotel. Puas mencabuli MP, pelaku membawa korban ke rumahnya.

Di rumah pelaku, semua alat komunikasi milik korban disita.

Tak hanya itu, korban juga disekap selama 20 hari.

Orangtua MP yang kebingungan karena anaknya tak kunjung pulang selama berminggu-minggu akhirnya melapor ke polisi.

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (29/8/2020) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved