Pilkada Kaltara

RSUD AM Parikesit Tenggarong Siap jadi Lokasi Tes Kesehatan Paslon Tiga Daerah Pilkada

Tahapan pendaftaran pencalonan kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Salah satu rumah sakit yang menjadi lokasi tes kesehatan yakni RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang yang menjadi lokasi tes kesehatan untuk tiga daerah yang menggelar Pilkada, yakni Kukar, Kubar dan Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahapan pendaftaran pencalonan kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Serentak 2020 sebentar lagi akan dilakukan.

Namun, paslon harus melalui tahap tes kesehatan terlebih dahulu sebagai syarat pencalonan.

Terlebih, dimasa pandemi covid-19 syarat tes covid-19 untuk pencalonan menjadi syarat tambahan sekaligus syarat utama di Pilkada tahun ini.

Salah satu rumah sakit yang menjadi lokasi tes kesehatan yakni RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang yang menjadi lokasi tes kesehatan untuk tiga daerah yang menggelar Pilkada, yakni Kukar, Kubar dan Mahulu.

NEWS VIDEO Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Berau

Kabar Gembira Perkembangan Virus Corona di Indonesia Disampaikan Luhut Pandjaitan, Negara Lain Kalah

Plt Direktur RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, dr Martina Yulianti mengungkapkan, prinsipnya RSUD AM Parikesit siap untuk memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU dalam rangka mendukung kelancaran pilkada tahun 2020.

Terkait tanggalnya ucap dia, pihaknya menunggu dari yang bersangkutan untuk diperikasa sesuai waktu yang di jadwalkan KPU yakni tanggal 4-11 September 2020,

“Tapi tergantung dari KPU lagi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Senin, (31/8/2020).

Ia menerangkan, karena pemeriksaan dalam tes kesehatan panjang, diantaranya ada test PCR atau Swab.

Temuan Ahli: Ada Mutasi Virus Corona Baru di Indonesia, Lebih Ganas, Juga Terdeteksi di Malaysia

REKOR KASUS BARU! UPDATE Sebaran Corona Indonesia 29 Agustus 2020, Terbanyak Bukan dari DKI Jakarta

Menurut dia, jika test PCR-nya aman barulah dapat dilanjutkan ke tes yang lainnya.

Pasalnya, tes PCR tersebut nantinya langsung keluar hasilnya.

“Jika positif harus dikarantina dulu,” tuturnya.

Yuli menambahkan, nanti pihak dari KPU akan menginformasikan ke rumah sakit jika calon kepala daerah uang mendaftar akan diperiksa.

“RSUD AM Parikesit menjadi rujukan pemeriksaan tiga daerah dan rumah sakit kita ini tipe B,” pungkasnya.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved