News Video
NEWS VIDEO DIPERCEPAT, Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Kedua
Menaker Ida Fauziyah meminta pencairan BLT Rp 600.000 untuk karyawan tahap kedua dipercepat. Pekan ini 3 juta karyawan akan dapat transferan.
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Di tampilan ini juga akan terlihat nomor rekening kamu apakah sudah terdaftar atau belum di BPJamsostek.
Kamu juga bisa mengecek apakah nomor rekeningmu sudah benar atau belum.
• Lagu Ice Cream Kolaborasi BLACKPINK & Selena Gomez Trending YouTube, Jisoo dkk Siapkan Kejutan Baru
• UPDATE Kasus Bunuh Diri Sushant Singh, Rhea Chakraborty Jadi Tersangka, Dilaporkan Ayah Sang Pacar
• Ngomong Anjay Bisa Bikin Orang Dijebloskan ke Penjara? Begini Penjelasan Komnas Perlindungan Anak
• PALING BARU 7 Kode Redeem Free Fire 30 Agustus 2020, Jadwal Pertandingan Play-ins hingga Grand Final
2. Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Masukkan alamat email di kolom user.
Masukkan kata sandi.
Setelah masuk, pilih menu layanan.
3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Percepat Penyaluran Subsidi Upah Tahap Kedua", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/08/31/06514491/kemenaker-percepat-penyaluran-subsidi-upah-tahap-kedua.
IKUTI >> News Video