Vanessa Angel Trauma Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Bibi Ardiansyah Menangis, Cek 4 Faktanya!

Vanessa Angel trauma jalani sidang perdana kasus narkoba, Bibi Ardiansyah menangis, Cek 4 Faktanya!

1. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Vanessa Angel.

Vanessa didakwa dengan pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Psikotropika.

Atas perbuatannya, Vanessa Angel diancam penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Kementerian Pendidikan Beri Kuota Gratis, di Balikpapan Sudah Tercatat 80 Ribu Nomor Telepon Siswa

 

Halaman
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved