Erick Thohir Berikan Kabar Baik, BLT Rp 600 Ribu Karyawan Swasta Ada Kemungkinan Diperpanjang

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kabar baik, BLT subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ada kemungkinan diperpanjang.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Erick Thohir sampaikan kabar gembira soal BLT karyawan swasta Rp. 600 Ribu 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir menyampaikan kabar baik, BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta ada kemungkinan diperpanjang.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 600 ribu untuk karyawan swasta, saat ini masih dilakukan Pemerintah.

Kendati demikian, belum semua karyawan swasta yang terdaftar di BPJamsostek menerima BLT Rp 600 ribu, lantaran tahap 2 sedang berjallan.

Kabar Gembira, Pemilik Rekening BCA Sudah Dapat BLT Karyawan Rp 1,2 Juta, Program Bisa Diperpanjang

BLT Karyawan RP 1,2 Juta tak Kunjung Masuk Rekening, Begini Cara Komplain ke BPJS Ketenagakerjaan

Tak Hanya Karyawan Swasta, Pegawai Non PNS Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Langkah Pemkab Kukar

Di tengah situasi pandemi covid-19 yang sulit diprediksi kapan segera berakhir, Erick Thohir menyampaikan kabar baik.

Erick Thohir membuka peluang program bantuan subsidi gaji atau BLT Rp 600 ribu per bulan untuk karyawan swasta bisa diperpanjang.

Saat ini, pemerintah baru akan memberikan BLT subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020.

“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick Thohir dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini menjelaskan, program BLT subsidi gaji ini akan disalurkan dua kali kepada karyawan swasta yang terdaftar di BPJamsostek.

Tahap pertama, penerima bantuan akan dittansferkan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan September dan Oktober.

Tahap kedua, penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember.

“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata Erick Thohir.

Erick Thohir berharap, bantuan dari pemerintah ini bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) hingga kini mencapai 14 juta orang.

Sementara, data yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek sebanyak 11,3 juta pekerja.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved