Mayat Wanita yang Terbujur Kaku di Semak Tanpa Celana, Ternyata Dibunuh Suaminya

Misteri pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan di semak Jalan Adelia, Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (31/8/2020), terkuak.

KOLASE TRIBUN PONTIANAK
Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan di semak belukar. Polisi telah mengamankan tersangka yang tak lain adalah suami korban. 

Baca juga: Cangkuli Tanah, Angkut ke Gerobak dan Tambal Jalan Berlubang, Aksi 2 Bocah di Berau Ini Dipuji

Baca juga: Sepi Job Karena Pandemi, Penyanyi Dewi Yull Banting Setir Jualan Ikan Bandeng

Namun korban yang tidak terima, kemudian mengikuti pelaku dengan menggunakan motor yang berbeda sembari mengutarakan kata-kata tertentu ke DP.

Sampailah di TKP, DP merasa kesal dan gelap mata kemudian melakukan pembunuhan terhadap istrinya.

Untuk menutupi perbuatannya, DP membuat keadaan seolah-olah istrinya menjadi korban pemerkosaan dan dicuri.

Hal itu sebagaimana keadaan korban saat ditemukan, sudah tidak mengenakan pakaian lengkap.

"Tersangka membuat keadaan seolah-olah korban pemerkosaan dan dicuri," ujar Kapolres.

Penangkapan Pelaku

Kapolres Singkawang mengatakan, setelah jenazah SL ditemukan, pihaknya kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti dan mengambil keterangan para saksi.

Setelah semua terkumpul, kepolisian kemudian bertindak cepat untuk menangkap pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban.

"Hingga tadi pada pukul 06.00 pagi kami berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," ujar AKBP Prasetiyo.

Kapolres mengatakan, tersangka diamankan di kediaman pamannya di wilayah Singkawang Tengah.

Akibat perbuatannya, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, menuturkan tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau seumur hidup, atau 20 tahun penjara," ujar Kapolres kepada awak media, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: PNS Kerja di Rumah Dapat Uang Pulsa Hingga Rp 400 Ribu per Bulan, Menkeu Sudah Tanda Tangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved