News Video
NEWS VIDEO Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa selebritas Lucinta Luna dengan hukuman tiga tahun penjara dalam sidang yang digelar secara virtual.
Editor:
Wahyu Triono
Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.
Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/16192871/lucinta-luna-dituntut-3-tahun-penjara-atas-perkara-kepemilikan-ekstasi?page=all