News Video

NEWS VIDEO Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi

Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa selebritas Lucinta Luna dengan hukuman tiga tahun penjara dalam sidang yang digelar secara virtual.

Editor: Wahyu Triono

Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.

Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/02/16192871/lucinta-luna-dituntut-3-tahun-penjara-atas-perkara-kepemilikan-ekstasi?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved