Jaringan Pengedar Narkoba di Lingkungan Pemkot Bontang Dibekuk, Oknum ASN Dinas Perkim Jadi Bandar

Praktik peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang kian meresahkan masyarakat. Patut disayangkan, jika ada pegawai publik yang berperan penting d

HO/POLRES BONTANG
Bandar sabu, FW (39), oknum PNS di Dinas Perkim Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Praktik peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang kian meresahkan masyarakat.

Patut disayangkan, jika ada pegawai publik yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terpengaruh narkoba.

Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di lingkungan Pemkot Bontang, bahkan oknum ASN di Dinas Perkim disebut-sebut sebagai bandar.

Diberitakan sebelumnya, 2 oknum ASN terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang. 

"Yang satu bandarnya orang ASN Perkim, yang (ASN) PMK pemakai," kata Plh Kepala BNNK Bontang, Kompol I Made Sukajana melalui Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo, Kamis (3/9/2020).

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan PNS Bontang dilakukan, Rabu (2/9/2020) sore.

Pihaknya bekerja sama dengan Tim Gabungan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, yang langsung dipimpin Kasi Intelijen BNNP Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang.

Total sebanyak 7 orang diamankan Tim Gabungan tersebut, di antaranya FW (39) ASN Dinas Perkim Bontang, RAS (32) honorer Pemkot Bontang, AK (41) ASN Damkar Pemkot Bontang, DES (37) swasta, DY (40) swasta, AS (33) swasta dan AH (57) swasta.

"Mereka diamankan di 3 tempat terpisah," ujarnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti sindikat peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang saat diamankan Tim Gabungan BNN Kaltim dan BNNK Bontang, Rabu (2/9/2020) kemarin.
Seluruh tersangka dan barang bukti sindikat peredaran narkoba jenis sabu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang saat diamankan Tim Gabungan BNN Kaltim dan BNNK Bontang, Rabu (2/9/2020) kemarin. (HO/BNNK Bontang)

Lebih lanjut, kata Winarko, pengungkapan bermula saat pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan bakal terjadi transaksi narkoba oleh oknum PNS Bontang di kawasan Jl. R. Suprapto, Api-Api, Bontang.

Tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan melakukan penyelidikan, yang dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut.

"Didapati pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika FW serta 3 orang yang akan membeli narkotika," bebernya.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 3 paket sabu siap edar dalam plastik kecil, serta timbangan digital.

Baca juga: BREAKING NEWS Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Kayan Kaltara Berhasil Ditemukan

Baca juga: Terungkap, Baru 1,9 Juta Karyawan Terima BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Setor Rekening ke BPJamsostek

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved