Jaringan Pengedar Narkoba di Lingkungan Pemkot Bontang Dibekuk, Oknum ASN Dinas Perkim Jadi Bandar
Praktik peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang kian meresahkan masyarakat. Patut disayangkan, jika ada pegawai publik yang berperan penting d
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Praktik peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang kian meresahkan masyarakat.
Patut disayangkan, jika ada pegawai publik yang berperan penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus terpengaruh narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba di lingkungan Pemkot Bontang, bahkan oknum ASN di Dinas Perkim disebut-sebut sebagai bandar.
Diberitakan sebelumnya, 2 oknum ASN terlibat dalam pengungkapan peredaran narkoba di lingkungan Pemkot Bontang.
"Yang satu bandarnya orang ASN Perkim, yang (ASN) PMK pemakai," kata Plh Kepala BNNK Bontang, Kompol I Made Sukajana melalui Kasi Pemberantasan BNNK Bontang, AKP Winaryo, Kamis (3/9/2020).
Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan PNS Bontang dilakukan, Rabu (2/9/2020) sore.
Pihaknya bekerja sama dengan Tim Gabungan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan, yang langsung dipimpin Kasi Intelijen BNNP Kaltim dan Kasi Pemberantasan BNNK Bontang.
Total sebanyak 7 orang diamankan Tim Gabungan tersebut, di antaranya FW (39) ASN Dinas Perkim Bontang, RAS (32) honorer Pemkot Bontang, AK (41) ASN Damkar Pemkot Bontang, DES (37) swasta, DY (40) swasta, AS (33) swasta dan AH (57) swasta.
"Mereka diamankan di 3 tempat terpisah," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Winarko, pengungkapan bermula saat pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan bakal terjadi transaksi narkoba oleh oknum PNS Bontang di kawasan Jl. R. Suprapto, Api-Api, Bontang.
Tim gabungan dari BNNP Kaltim, BNNK Bontang dan BNNK Balikpapan melakukan penyelidikan, yang dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut.
"Didapati pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika FW serta 3 orang yang akan membeli narkotika," bebernya.
Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan 3 paket sabu siap edar dalam plastik kecil, serta timbangan digital.
Baca juga: BREAKING NEWS Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Kayan Kaltara Berhasil Ditemukan
Baca juga: Terungkap, Baru 1,9 Juta Karyawan Terima BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Setor Rekening ke BPJamsostek
Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku, FW diketahui menitipkan barang haram tersebut juga kepada tersangka RAS. Kemudian tim gabungan bergerak ke rumah RAS di Jalan Selat Makassar.
"Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, kami tidak menemukan barang bukti. Namun, setelah dilakukan intrograsi, RAS mengakui menitipkan lagi narkotika dari FW kepada tersangka DES," tuturnya.
Petugas pun langsung meluncur ke rumah DES di Jalan Selat Bone Tanjung Laut. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 24 gram.
"Setelah melakukan penindakan tim gabungan kembali ke kantor BNNK Bontang dan mengamankan para pelaku tindak pidana narkotika," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Kayan Kaltara Berhasil Ditemukan
Baca juga: Terungkap, Baru 1,9 Juta Karyawan Terima BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Setor Rekening ke BPJamsostek
Ada pun barang bukti yang diamankan, di antaranya :
- 2 (dua) paket shabu didalam plastik klip dengan berat masing masing 0.30 gram dan 0.65 gram/brutto
- 1 (satu) paket shabu didalam plastik dengan berat 24 gram/brutto
- 2 (dua) timbangan digital
- 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong
- 9 (sembilan) unit handphone
- uang tunai Rp.1.000.000,-
- 5 (lima) buku tabungan
- 1 (satu) kotak aromaterapi tempat menyimpan 2 paket shabu
- 1 (satu) kain warna hitam tempat menyimpan 1 paket shabu
"Terhadap orang yang diamankan dan barang bukti dilakukan pemeriksaan di kantor BNNP Kaltim," ucapnya. (*)