MENGEJUTKAN! Nasib 56 Pria Digerebek Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Ancaman Hukuman Tak Main-main!

Sejumlah fakta mengejutkan terkuak dalam kasus penangkapan pasangan gay yang menggelar pesta seks di apartemen Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel)

Editor: Doan Pardede
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
PESTA GAY KUNINGAN - Konferensi pers pengungkapan pesta seks atau pesta gay di salah satu apartemen di kawasan Kuningab di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). 

Sementara itu di Jawa Tengah daerah yang berstatus zona merah ialah Kendal dan Kudus.

Sedangkan daerah di Jawa Timur, Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan, dan Tuban tercatat sebagai daerah zona merah covid-19.

Selain itu adapula zona merah di Kalimantan Timur yakni Balikpapan, Bontang, dan Samarinda.

Sementara itu daerah zona merah di Maluku ialah Ambon.

Sedangkan di Provinsi Gorontalo hanya Kota Gorontalo yang berstatus zona merah.

"Dari Kalimantan Tengah adalah Barito Utara Kota Palangkaraya dan Barito Selatan. Sedangkan dari Kalimantan Selatan adalah Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Kotabaru, Tanah Laut, dan Tapin," papar Wiku.

"Kami mohon untuk segera dapat meningkatkan penanganan kasus dan penyelidikan epidemiologi serta testingnya dengan baik agar posisi risikonya bisa menurun kembali, menjadi sedang atau rendah," lanjut Wiku.

Zona merah adalah zona yang memiliki risiko tinggi penularan covid-19.

Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Dari tiga indikator itu pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seluruh Kota di Jakarta Berstatus Zona Merah covid-19" dan "Polisi Tangkap 56 Pria yang Gelar Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen Jaksel"

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved