Motif Oknum TNI Serang Polsek Ciracas, Ada 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyerangan

Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru

Editor: Budi Susilo
Istimewa via Tribunnews.com
Suasana di Kantor Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) dini hari saat diserang sejumlah orang tak dikenal. Mobil Wakapolsek dan patroli dibakar, Polsek Ciracas diserang diduga seratusan orang, dua anggota terluka dan dibawa ke RS 

TRIBUNKALTIM.CO, CIRACAS - Kasus penyerangan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (29/8/2020) memasuki babak baru.

Pasalnya, sebanyak 29 personel TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan di Ciracas.

Selain itu, TNI AD juga telah mengidentifikasi motif penyerangan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap Polsek Ciracas dan sekitarnya.

29 Prajurit TNI jadi tersangka dan ditahan

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko memastikan 29 prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," kata Dodik dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2020), sebagaimana dikutip Kompas.com dari Kompas TV.

Sesuai Perintah Jenderal Andika Perkasa, Ini Mekanisme Ganti Rugi TNI Imbas Perusakan Polsek Ciracas

Anak Buah Idham Azis Sebut TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar Pasca Penyerangan Polsek Ciracas

Andika Perkasa Minta Maaf, Perintahkan Penyerang Polsek Ciracas Ganti Rugi dan Bayar Pengobatan

Penetapan tersangka sekaligus penahanan itu didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 29 Agustus hingga 2 September 2020.

Totalnya, ada 51 prajurit TNI AD dari 19 kesatuan yang diperiksa dalam peristiwa tersebut.

Anak Buah Idham Azis Sebut TNI dan Polri Gelar Patroli Skala Besar Pasca Penyerangan Polsek Ciracas

Namun, 21 orang di antaranya masih akan didalami keterlibatannya, sementara seorang lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

"Dilakukan pendalaman ke sebanyak 21 personel dan satu orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," jelasnya.

NEWS VIDEO Pembakaran & Penyerangan Polsek Ciracas, Peristiwa 2 Tahun Lalu Terungkit
NEWS VIDEO Pembakaran & Penyerangan Polsek Ciracas (Tribun Kaltim Official)

Motif oknum TNI serang Polsek Ciracas

Dodik mengatakan, pelaku melakukan perusakan sebagai upaya pembalasan terhadap informasi pengeroyokan yang dialami salah seorang TNI AD, Prada MI.

"Melakukan tindakan pembalasan terhadap pengeroyokan terhadap Prada MI."

"Meskipun kenyataan dari hasil penyelidikan Prada MI menyampaikan berita bohong," terang Dodik, dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, para pelaku juga mempunyai motif karena tidak puas dan tidak percaya terhadap keterangan pihak Polsek Ciracas yang membuat Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved