Virus Corona di Berau
Kadis Pertanahan Berau Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dinas Kesehatan Sebut Masih Lakukan Tracing
Kadis Pertanahan Kabupaten Berau, berinisial SR (58) yang tinggal di Kecamatan Sambaliung terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kadis Pertanahan Kabupaten Berau, berinisial SR (58) yang tinggal di Kecamatan Sambaliung terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19.
Kadinkes Kabupaten Berau Iswahyudi menyebutkan jika SR sebelumnya melakukan perjalanan dari kota Samarinda menuju Balikpapan sebelum ke Berau.
Namun pihak Dinkes terus melakukan tracking atau penelusuran apakah SR murni terpapar Covid-19 karena pelaku perjalanan atau bagian dari klaster gang jeruk.
"Untuk memastikan kami masih melakukan penulusuran lebih lanjut guna mencari tahu apakah SR murni seorang pelaku perjalanan atau kontak erat dari klaster Gang Jeruk," jelas Iswahyudi.
"Kepala dinas pertanahan ini pulang dari perjalanan dari kota Samarinda ke Balikpapan kemudian setelah balik ke Berau yang bersangkutan pada Selasa (1/9/2020) merasa sudah tidak enak badan kemudian berinisiatif dia melakukan swab mandiri dan barulah hari Rabu (2/9/2020) hasilnya keluar dengan yang menunjukkan positif Covid-19,” tuturnya.
Baca juga; Persiapan KPU Berau Jelang Pendaftaran Paslon dalam Pilkada Serentak 2020, Taati Protokol Kesehatan
Baca juga; Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Kaltim, Razia Wisma Hunian Tahanan dan Napi Berau
Iswahyudi menegaskan masih mencari tahu apakah pasien dengan kode Berau 145 itu murni pelaku perjalanan atau bagian dari klaster gang jeruk. Pasalnya kata Iswahyudi klaster Gang Jeruk penularan virusnya sangat cepat.
“Ini sudah kita telusuri lagi apakah pak SR ini murni dari Balikpapan? atau dia ada kontak juga dengan klaster dari Gang Jeruk," tegasnya
SR sendiri kata Iswahyudi menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr Abdul Rivai Berau, dan kondisi pasien saat ini relatif baik..
"Saat ini kondisinya cukup baik tidak ada panas lagi tapi ya untuk sementara menjalani perawatan di ruang isolasi di rumah sakit,” pungkasnya.
Sementara itu, sesuai instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Berau gedung terpadu II yang meliputi empat dinas di dalamnya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi Informatika, dan Dinas Pertanahan berlakukan work from home.
Pemberlakuan WFH tersebut dimulai sejak Rabu (2/9/2020) hingga hari ini Jumat (4/9/2020)
"Nanti hari senin baru masuk kembali, kecuali orang-orang yang kontak erat yang mungkin sama-sama dengan beliau ke Samarinda mereka harus isolasi minimal 10 hingga 14 hari,"
"Sedangkan yang lainnya itu ruangan sudah di sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan maka Insya Allah sudah tidak masalah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. (TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)