Pilkada Berau

KPU Berau Tunjuk RS Kanujoso Balikpapan untuk Tes Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati

KPU Berau, resmi menunjuk RSKD atau Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kalimantan Timur untuk tes kesehatan bakal calon bupati

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, IKBAL NURKARIM
Ketua KPU Berau Budi Harianto 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Berau, resmi menunjuk RSKD atau Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kalimantan Timur untuk tes kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Berau dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan terkait dengan pemeriksaan kesehatan dari tim dokter yang sudah ditunjuk meliputi pemeriksaan kesehatan psikologi dan bebas narkotika.

"Kami sudah menunjuk kemarin RSKD Balikpapan Balikpapan. Jadi setelah pasangan calon diterima kami akan beri surat pengantar kemudian mereka melakukan pemeriksaan kesehatan di RS yang telah kami tunjuk," jelas Budi, Jumat (4/9/2020).

Lebih lanjut Budi menjelaskan kenapa bukan rumah sakit Abdul Rivai yang dijadikan lokasi tes kesehatan. Menurutnya berdasarkan PKPU persyaratan Rumah Sakit harus tipe A jika dalam daerah itu tidak ada rumah sakit tepa A maka dimungkinkan tipe B.

"Sementara rumah sakit di Berau masih di tipe C sehingga tidak masuk dalam persyaratan. Kenapa di Balikpapan karena beberapa pertimbangan misal di Samarinda tidak memungkinkan karena Samarinda hanya menerima  pasangan calon dari Samarinda sendiri,"

Baca juga; NEWS VIDEO Persiapan KPU Berau Jelang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga; Dimulai Sejak November 2019, KPU Berau Sebut Belum Ada Lembaga Survei yang Daftar

"Kalau di Kukar rumah sakit telah melayani tiga kabupaten, sehingga kami pilih Balikpapan juga aksesnya cepat dengan transportasi udara. Melalui pertimbangan tersebut dan kami sudah komunikasi dengan pihak rumah sakit," tuturnya.

Untuk pasangan calon sendiri kata Budi wajib mematuhi protokol kesehatan baik sebelum berangkat untuk tes kesehatan maupun saat di rumah sakit tempat tes kesehatan berlangsung.

"Pelaksanaan protokol kesehatan harus dipatuhi dn terkait dengan rumah sakit pasti jelas ada protokol kesehatannya," imbuhnya.

"Dan kami di Berau sebelum bakal calon mendaftar wajib melakukan Swab jadi jika ada positif maka tidak diterima mendaftar namun ada mekanisme saat verifikasi kita lakukan lewat daring, jadi itu tidak menggugurkan tetap kita terima namun ada persyaratan tersendiri," tutupnya. (Tribun Kaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved