Pilkada Kukar

Polemik B1KWK PAN untuk Pilkada Kukar, Ini Pemaparan AYL-Suko Buono

Bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman(AYL)-Suko Buono menjelaskan, pihaknya melalui kuasa hukum telah memberikan surat sanggahan kepada KPU Kukar

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Bakal Calon Bupati Kutai Kartanegara Awang Yacoub Luthman (AYL) bersama para pendukung, duduk di tepi jalan, depan Kantor KPU Kutai Kartanegara, Minggu, 6/9/2020. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Hingga hari terakhir masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, masih menyisakan polemik terkait surat B1KWK atau surat keputusan partai untuk mengusung bakal calon.

Bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman(AYL)-Suko Buono menjelaskan, pihaknya melalui kuasa hukum telah memberikan surat sanggahan kepada KPU Kukar, bahwa AYL-Suko memiliki surat B1KWK dengan tanggal lebih tua.

“Nah, kami sudah mengingatkan bahwa sanggahan itu sudah dibaca dan ditanyakan ke help desk KPU Pusat. Sudah cukup jelas, bahwa PAN (yang hadir saat pendaftaran Edi Damansyah-Rendi Solihin) di hold atau ditahan, tidak boleh diterima,” ungkap AYL.

AYL menilai, seharusnya KPU menahan dan tidak menerima B1KWK PAN ke Edi Damansyah-Rendi Solihin.

Baca Juga: Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat, Pendaftaran Bakal Balon di Pilkada Kukar Akan Diperpanjang

Baca Juga: Naik Kuda ke KPU Solo Penantang Gibran di Pilkada dari Jalur Independen Disertai Ribuan Pendukung

“Dan kami ingin sampaikan sekali lagi, kalau ingin B1 KWK kami dibatalkan, ya dibatalkan secara terhormat,” kata AYL.

AYL juga mengomentari terkait beredarnya surat pencabutan dukungan dari DPP PAN.

Dirinya menilai, seharusnya ada upaya konfirmasi, bahkan konfrontasi, bukan surat pencabutan terbit secara tiba-tiba.

“Tiba-tiba surat pembatalan, dimana logikanya? Rumah yang kita kontrak sudah kita sepakati, sudah kita beri kewajiban kita. Hak kita, kita ambil, tiba-tiba dibatalkan,” ungkap AYL.

Jika ingin adil, AYL menilai harusnya KPU menghadirkan Ketua dan Sekretaris KPU Kukar.

AYL juga menyebut, DPW PAN Kaltim menjamin bahwa Ketua dan Sekretaris PAN Kukar akan hadir ke KPU pada hari ini.

AYL-Suko memaparkan, mereka juga memiliki surat pengalihan dukungan dari DPP.

Namun, mereka tidak ingin menggunakan itu untuk saat ini. Sebab, masih berharap Ketua dan Sekretaris PAN Kukar untuk hadir pada proses pendaftaran AYL-Suko.

“Sehingga KPU nantinya memproses melalui sidang-sidang, dan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Nah gitu aja kan sudah selesai. Jadi tidak ada yang debat, tidak ada yang ribut, semua menghormati aturan yang benar,” kata AYL.

AYL memastikan, seluruh dokumen mereka sudah lengkap, baik dari segi administrasi maupun legalitas dari partai politik.

Untuk itu, AYL menjelaskan dirinya ingin menunjukan pembelajaran kepada seluruh pihak, bahwa demokrasi itu agar dijalankan dengan benar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved