Jam Malam di Samarinda

Andaikan ASN Samarinda Melanggar Perwali Protokol Kesehatan, Sugeng Sebut Sanksi akan Lebih Berat

Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang melanggar Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/M RIDUAN
Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda, saat diwawancarai TribunKaltim.co. 

Masyarakat harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat, berolahraga ringan, dan berjemur setiap hari untuk menjaga imunitas tubuh.

 3 Tempat yang Mudah Tularkan Virus Corona Menurut WHO, Tetap Tenang dan Waspada Penuh

Bagi masyarakat yang memiliki penyakit saluran pernafasan dan sejenisnya agar mengurangi aktivitas di luar rumah

"Dalam menjalankan Perwali nomor 43 tahun 2020 ini, Pemkot Samarinda akan bekerjasama dengan TNI dan Polri agar penerapan peraturan ini dapat dijalankan dencan maksimal di masyarakat," pungkasnya, sewaktu rilis.

Penerapan jam malam dalam pandangan DPRD Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati mendukung upaya-upaya penanganan Covid-19, salah satunya pencegahan penularan karena minimnya penerapan protokol kesehatan yakni kesadaran menggunakan masker.

Melalui aturan-aturan yang diterapkan pemerintah bagi pelanggar, Puji berharap kesadaran meningkat sehingga mengurangi angka penularan covid-19 di Kalimantan Timur.

"Sejumlah daerah seperti Samarinda melalui Perwali yang dikeluarkan, begitu pula Balikpapan. Penerapan sanksi dan aturan dilaksanakan seperti penerapan jam malam mulai 7 September 2020. Mari kita sama-sama mendukung kesehatan bersama dan terjauh dari penularan corona," ungkap Puji.

Ia juga membenarkan, penggunaan masker juga untuk melindungi diri dan sesama. "Maskerku melindungimu, maskermu melindungiku," sebutnya.

 UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 5 Pasien Sembuh dari Covid-19, Ada yang Usia 18 Tahun

 Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan

Lebih lanjut, politisi perempuan ini menambahkan razia masker yang dilakukan beberapa hari terakhir seperti di Kota Balikpapan yang terjaring hingga 500 pelanggar.

Puji meyakini hal itu akan menjadi momen edukasi bagi masyarakat untuk lebih patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, Puji juga menyinggung pentingnya menjaga kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan. Apalagi mengingat angka kehamilan selama pandemi meningkat hingga 30 persen.

Ia mendorong kesadaran ibu hamil dan dukungan suami serta saudaranya, untuk turut menjaga kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan, begitu pula petugas kesehatan seperti bidan yang juga memiliki peran penting memonitor perkembangan kandungan

(TribunKaltim.co/M Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved