Jambret Emak-emak, Pelaku Dibuntuti dan Salah Jalan, Ditangkap Warga Saat Diteriaki Korban
Pelaku menjambet warga Desa Semanding Gombong ini kalung 10,80 gram yang ditarik paksa, Sabtu (29/8/2020) pukul 14.30 WIB.
"Saat mengetahui emasnya direbut, korban langsung tancap gas mengejar tersangka dengan cara membuntuti," ujar dia.
Ia menuturkan berdasarkan catatan kepolisian, tersangka pernah masuk penjara.
Tersangka dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2017 karena kasus mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja Rr dengan hukuman delapan bulan penjara.
"Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," katanya. (*)
Baca Juga: NEWS VIDEO Serang Petugas dengan Badik, Pelaku Jambret di Samarinda ditembak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Emak-emak di Kebumen Kejar Jambret Pakai Sepeda Motor, Pelaku Panik dan Ditangkap Warga, https://www.tribunnews.com/regional/2020/09/07/aksi-emak-emak-di-kebumen-kejar-jambret-pakai-sepeda-motor-pelaku-panik-dan-ditangkap-warga?page=all