Virus Corona

Mulai Senin 7 September 2020 WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ahli: Image Indonesia tak Aman Covid-19

Mulai hari ini, Senin 7 September 2020 WNI dilarang masuk Malaysia, Ahli Epidemiologi sebut image Indonesia yang tak aman covid-19.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Batam/Argianto DA Nugroho
Ilustrasi antrean ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia saat penyerahan kartu kuning kesehatan usai mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020). Mulai hari ini, Senin 7 September 2020 WNI dilarang masuk Malaysia, Ahli Epidemiologi sebut image Indonesia yang tak aman covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai hari ini, Senin 7 September 2020 WNI dilarang masuk Malaysia, Ahli Epidemiologi sebut image Indonesia yang tak aman covid-19. 

Otoritas Malaysia melarang Warga Negara Indonesia ( WNI ) masuk wilayah Malaysia mulai hari ini, Senin 7 September 2020

Menurut ahli epidemiologi, ada image Indonesia tidak aman dari covid 19. 

Larangan WNI masuk Malaysia itu berlaku untuk pemegang izin tinggal jangka panjang, pelajar, ekspatriat, penduduk tetap, serta anggota keluarga Malaysia.

Selain Indonesia, Malaysia juga melarang masuknya warga negara India dan Filipina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri ( Kemenlu ) RI Teuku Faizasyah mengatakan, kebijakan pelarang WNI ke Malaysia tersebut hanya sementara.

Patok Batas Negara di Kaltara Bergeser, Jalan ke Kantor Camat Sebatik Utara Harus Lewat Malaysia

Mulai 7 September 2020, Warga Indonesia Dilarang Masuk ke Malaysia, Alasan Pandemi Covid-19

Temuan Ahli: Ada Mutasi Virus Corona Baru di Indonesia, Lebih Ganas, Juga Terdeteksi di Malaysia

Akses Masuk ke Indonesia dari Malaysia Putus, Warga Krayan Nunukan Kesulitan Dapat Sembako dan BBM

 

"Pemerintah Malaysia melarang pemegang Long Term Pass dari Filipina, Indonesia, dan India untuk masuk wilayah Malaysia."

"Dubes Malaysia menginformasikan bahwa kebijakan ini bersifat temporer dan akan dikaji ulang setiap minggu," kata Faizasyah kepada Kompas.com.

Lantas apa alasan Malaysia melarang WNI masuk dan apa dampaknya untuk Indonesia?

Terkait dengan hal itu, Istana, pakar hukum internasional, dan epidemiolog memberikan tanggapannya.

Istana

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan, tidak ada dampak signifikan terkait larangan tersebut.

Ia menyebut, pelarangan itu hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke tanah air.

Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa.

 Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama

 Cara Daftar Kartu Prakerja Offline dan Online, Gelombang 7 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Buruan

Sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.

"Ini tentunya kita bisa maklumi bahwa ini adalah kebijakan internal mereka."

"Namun, kalau kita lihat misalnya dari aktivitas ekonomi, perdagangan internasional misalnya ekspor impor masih tetap berjalan."

"Contohnya misalnya bulan Juli, Malaysia masih masuk enam besar tujuan ekspor kita, pun demikian dari sisi impor."

"Malaysia merupakan sumber impor kita ketujuh terbesar," kata Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Panutan menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut lantaran bisa jadi hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid-19.

"Yang jelas dengan adanya beberapa kebijakan negara tetangga kita dan itu hak untuk melindungi ketahanan nasional mereka."

"Indonesia harus fokus menangani penanganan pandemi Covid ini di dalam negeri," terangnya.

Malaysia diduga khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menduga, Pemerintah Malaysia khawatir dengan penularan Covid-19 dari Indonesia sehingga melarang WNI masuk ke negara mereka.

"Mungkin mereka (Malaysia) menganggap Indonesia ini dalam tanda kutip menularnya (Covid-19) lebih tinggi dari negara lain," ujar Hikmahanto, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pemerintah harus memperjelas detail dari kebijakan Malaysia tersebut.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah larangan itu berlaku secara jangka panjang dan juga terdampak pada seluruh perjalanan bisnis dari Indonesia ke Malaysia.

Sebab, mungkin saja kebijakan itu hanya berlaku bagi WNI yang memiliki izin tinggal jangka panjang.

Sementara WNI yang sekadar melakukan perjalanan bisnis selam tiga hari tetap diperbolehkan masuk.

"Tentu kita pada saat sekarang ini kalau memang itu kedaulatan Malaysia, kita coba untuk mengetahui apa dasar dari Malaysia melakukan larangan bagi WNI untuk masuk."

"Apakah larangan ini untuk jangka panjang atau juga termasuk yang jangka pendek," jelasnya.

 Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama

 Cara Daftar Kartu Prakerja Offline dan Online, Gelombang 7 Ditutup Siang Ini Pukul 12.00 WIB, Buruan

Operasinya Dinilai Gagal, Akankah Marc Marquez Absen di Seluruh Sisa MotoGP 2020, Honda Turun Kasta?

Dinilai akan rugikan pekerja migran

Hikmahanto menilai, larangan WNI masuk ke Malaysia akan merugikan para pekerja migran Indonesia yang hendak kembali bekerja.

Hal itu terjadi karena larangan tersebut diperuntukkan bagi mereka yang memegang izin jangka panjang, seperti para pekerja migran.

"Kalau jangka panjang yang dikhawatirkan adalah mereka para pencari kerja dan lain sebagainya dari Indonesia masuk ke Malaysia," ujar Hikmahanto, dilansir dari Kompas.com.

Hikmanto meminta semua pihak tak buru-buru menghubungkan kebijakan Malaysia itu dengan isu menurunnya solidaritas antarnegara anggota ASEAN.

"Jangan kemudian kita terburu-buru dan menganggap ini tindakan tidak bersahabat dari Malaysia."

"Jangan pula kita anggap mungkin solidaritas di antara negara ASEAN jadi berkurang. Cari tahu dulu kenapa," jelasnya.

Image Indonesia tak aman dari Covid-19

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai larangan WNI memasuki wilayah Malaysia menunjukkan Indonesia tak aman dari Covid-19.

"Kelihatannya Malasyia melakukan diskriminasi, selektif, hanya pada warga negara tertentu."

"Ini yang menjadi pertanyaan, apakah cukup kuat (penularan Covid-19 di negara yang dilarang."

"Artinya kan image Indonesia dibeberapa negara itu negara yang belum dikatakan aman," kata Pandu, dikutip dari Kompas.com.

Pandu menilai, larangan dari Malaysia bisa berimbas ke negara lain yang hendak dikunjungi WNI, contohnya Arab Saudi yang mulai membuka diri untuk kunjungan umrah.

Menurutnya, bisa saja nantinya WNI dilarang memasuki Arab Saudi karena Indonesia dinilai sebagai salah satu negara dengan tingkat penularan Covid-19 yang tinggi.

"Bisa seperti dahsyatnya dari masalah pandemi ini karena memang diatur dalam undang-undang dan itu sesuai dengan international health regulation," terangnya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah serius merespons kebijakan Malaysia tersebut dengan mengevaluasi pola penanganan Covid-19.

"Pemerintah fokuslah pada penanganan pandemi kalau tidak dampaknya akan besar sekali."

"Termasuk orang tidak berani masuk ke Indonesia dan orang Indonesia dilarang masuk ke negara lain," ungkapnya.

 Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Simak Cara Agar Lolos dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

 Soal dan Jawaban TVRI SD Kelas 1-3 dan Kelas 4-6, Mengapa Buah Pisang Disukai dan Luas Bangun Datar

 Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Senin 7 September 2020 Awal Kisah Cinta Baru Libra, Pisces Hati-hati

 Dituding Jadi Boneka Gibran di Pilkada Solo, Tim Bajo Akhirnya Angkat Bicara Singgung Pilkada Jujur

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malaysia Larang WNI Masuk, Khawatir dengan Penularan Covid-19 dari Indonesia?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/07/malaysia-larang-wni-masuk-khawatir-dengan-penularan-covid-19-dari-indonesia?page=all.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved