Menaker Beber Ada 15 Ribu Rekening Bermasalah, Tak Bisa Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Nama

Penulis: Rafan Arif Dwinanto
Editor: Amalia Husnul A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah. Menaker Ida Fauziah sebut jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta, ada 3 juta pekerja, cara cek nomor rekening di BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNKALTIM.CO - Menaker beber ada 15 ribu rekening bermasalah, tak bisa terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, cek nama.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT tahap II baru saja dicairkan Pemerintah pada Sabtu 5 September 2020.

Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap pencairan BLT atau subsidi gaji tahap I belum usai.

Tak semua nomor rekening yang diserahkan BPJamsostek bisa mendapat transfer BLT atau Bantuan Subsidi Upah di tahap I.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah melaporkan, hasil penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk tahap pertama telah mencapai 2.310.974 penerima subsidi.

• Jadi Sorotan, Reza Artamevia Bikin Video Instagram Sebelum Diciduk Polisi, Sahabat Bikin Berkeringat

• Refly Harun Bocorkan Makna Implisit Dibalik Doa Puan Maharani Agar Sumbar Dukung Negara Pancasila

• Sanksi Tegas Anies Baswedan Diremehkan Pengelola Kafe, Anak Buah Gubernur DKI Ngamuk, Hukuman Berat

• Cara Cek Status Apakah akan Terima BST Kemensos Rp 500 Ribu? Login ke cekbansos.siks.kemsos.go.id

"Kami laporkan juga terkait perkembangan penyaluran subsidi gaji/upah tahap pertama.

Subsidi gaji/upah tahap pertama disalurkan oleh 4 bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan BRI.

Jumlah subsidi gaji/upah tahap I yang telah berhasil disalurkan ke penerima adalah 2.310.974," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

"Jumlah ini mencapai 92,44 persen dari total penerima subsidi gaji/upah tahap I, yakni 2,5 juta penerima," lanjut Ida Fauziyah.

Sementara, dirinya juga mencatat jumlah rekening pekerja yang tidak dapat disalurkan pada tahap I sebanyak 15.659 rekening.

Sedangkan rekening yang masih dalam proses penyaluran sebanyak 173.367 penerima.

Bantuan tidak dapat disalurkan tersebut, menurut Ida Fauziyah, disinyalir adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

"Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder untuk segera menyelsaikan persoalan pelaporan data rekening sebagaimana dimaksud," katanya.

Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuannya agar penyaluran subsidi gaji/upah bisa tepat sasaran. Kemnaker telah menargetkan subsidi gaji/upah dapat disalurkan kepada penerima secara keseluruhan, yakni 15,7 juta penerima, pada pertengahan September 2020.

Halaman
1234

Berita Terkini