Resmi, Airlangga Hartarto Bocorkan BLT BPJS dan UMKM Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Lapor DPR RI

Resmi, Airlangga Hartarto bocorkan BLT BPJS dan UMKM berlanjut tahun depan, Sri Mulyani lapor DPR RI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/YANUAR RIEZQI
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Menteri Airlangga bela Perpres Jokowi tentang iuran BPJS Kesehatan naik, sebelumnya rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan sudah dibatalkan MA, kok naik lagi? 

Setelah dokumen lengkap ia menjelaskan maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

 Mulai Senin 7 September 2020 WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ahli: Image Indonesia tak Aman Covid-19

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Lapor ke DPR, Subsidi Gaji dan Bansos UMKM Berlanjut Tahun Depan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/09/07/163200426/sri-mulyani-lapor-ke-dpr-subsidi-gaji-dan-bansos-umkm-berlanjut-tahun-depan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved