Penyaluran BLT Tahap III di Berau Ditunda, Cek Dulu Data Penerima Agar tak Dobel dan Tepat Sasaran
Ketua DPRD Berau Madri Pani meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III untuk warga Berau ditunda dulu. Pasalnya, DPRD Berau mau mengec
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau Madri Pani meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III untuk warga Berau ditunda dulu.
Pasalnya, DPRD Berau mau mengecek dulu data penerima agar tidak ganda dan tepat sasaran.
Dia ingin memastikan data penerima BLT valid sehingga perlu dicek betul-betul.
“Kami mau cek dulu, data yang ada apakah tepat sasaran atau tidak, jadi kami minta agar ditangguhkan dulu,” ucapnya saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (8/9/2020).
Madri Pani menambahkan, jika memang data yang ada tidak tepat sasaran, setidaknya anggaran yang ada bisa dialihkan untuk membantu masyarakat yang terdampak Virus Corona ( covid-19 ).
Hal ini dianggap lebih baik karena diketahui banyak juga masyarakat yang terdampak akibat pandemik ini, termasuk masyarakat yang dikarantina wilayah membutuhkan.
“Saya pribadi banyak menerima pesan singkat maupun WA dan telpon dari masyarakat yang juga dikarantina, mereka tidak bisa beli gas lah, tak bisa ke ATM lah dan banyak hal lagi sehingga membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Terkait BLT tahap I dan II, politisi partai Nasdem itu mengatakan jika saat ini DPRD akan melakukan pembahasan KUA PPAS 2020 dan 2021 dalam pembahasan itu DPRD akan meminta transparansi tentang penyaluran dana baik tahap I, II dan III agar DPRD bisa memberi saran dan masukan sesuai tupoksi mereka.
“Ini akan kita bahas, kita minta mereka transparan terhadap penyaluran itu,” ujarnya.
Mantan Kepala Kampung Gurimbang itu berharap, penyaluran BLT ini bisa tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.
Selain itu, ia pun meminta kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Berau.
Sebelumnya, Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo mengatakan penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT tahap 3 bagi masyarakat terdampak covid-19 yang bersumber dari APBD sudah menjadi kebijakan Pemda dan harus dibagi.
Hanya saja, kata Agus Tantomo, pembagian BLT tahap 3 belum direalisasikan mengingat masih ada persoalan di BLT tahap satu dan dua sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati.
"Persoalan yang terjadi pada penyaluran BLT tahap pertama atau dua itu seperti ada masyarakat yang layak mendapat bantuan namun tidak masuk dalam daftar penerima manfaat begitu sebaliknya ada yang tidak layak justru dia yang dapat, sehingga itu harus diperbaiki," ucap Agus Tantomo, Selasa (1/9/2020).
"Persoalan lain muncul dan harus kembali mencocokkan data yakni pada tahap tiga bertepatan dengan pemerintah pusat memberi bantuan ke para karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta dan terdaftar di BPJS," tuturnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/objek-wisata-unggulans.jpg)