Pilkada Kukar
Soal Polemik B1KWK PAN di Pilkada Kukar, Ketua MPP PAN Kukar Tegaskan Keputusan di Tangan DPP
Ketua MPP PAN Kukar Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger, menegaskan keputusan sepenuhnya soal Pilkada Kukar ada di tangan DPP.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Ketua MPP PAN Kukar Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger, menegaskan keputusan sepenuhnya soal Pilkada Kukar ada di tangan DPP.
Terkait polemik B1KWK PAN di Pilkada Kukar, Poeger menyarankan pihak terkait untuk melakukan langkah ke jalur hukum.
"Ke ranah hukum saja, kami hanya diperintah DPP. Apapun keputusannya, kami jalankan," kata Poeger.
Terkait adanya aksi demonstrasi di depan Kantor DPD PAN Kukar, di Jalan Pesut, Tenggarong, dia enggan berkomentar banyak. Dia menegaskan, soal B1KWK PAN di Pilkada Kukar, bukan wewenang DPD dan DPW.
"Terkait demo tadi, kami serahkan ke ranah hukum. Silakan datang ke DPP, kalau ke kami tidak tepat," kata Poeger.
Mantan juru bicara sekaligus Menteri Pelestarian Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara tersebut juga mengungkapkan, setiap aktivitas politik praktis tidak dibenarkan menggunakan atribut kesultanan.
"Sultan berpendapat, tidak mengizinkan menggunakan atribut kesultanan terkait politik praktis," kata Poeger.
Sebelumnya, polemik B1KWK PAN Kukar terus bergulir. Sebelum dan setelah tahapan pendaftaran bakal calon dibuka pada 4 hingga 6 September lalu.
Kini, pada masa sosialisasi perpanjangan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, polemik tersebut masih bergulir.
Baca juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas
Baca juga: Menkop UKM Pastikan BLT UMKM Diperpanjang, Cara Mudah Daftar Online, Berhasil Dapat Rp 2,4 Juta
Ketua DPW PAN Darlis Pattalongi juga senada dengan Poeger. Baginya, soal apa yang dikomplain tim pasangan Awang Yacoub Luthman (AYL)- Suko Buono dapat disampaikan ke DPP PAN.
"Itu ranah DPP, karena memang itu bukan ranah kami. Sehingga pada proses keputusan itu ada di ranah DPP," kata Darlis Pattalongi.
Sementara itu, tim AYL- Suko Buono menilai proses pembatalan SK atau B1KWK kepada dirinya dianggap tidak legal. Sehingga, B1KWK yang dimiliki AYL-Suko Buono diyakini masih berstatus legal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-mpp-pan-kukar-adji-pangeran-haryo-kusumo-poeger.jpg)