Segera Cair, Menaker Beber 3,5 Juta Penerima BLT BPJS Tahap III, Cara Cek Nama Agar Tak Terlewat
Segera cair, Menaker beber 3,5 juta penerima BLT BPJS tahap III, cara cek nama agar tak terlewat
TRIBUNKALTIM.CO - Segera cair, Menaker beber 3,5 juta penerima BLT BPJS tahap III, cara cek nama agar tak terlewat.
Jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji karyawan tahap III segera tiba.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah menuturkan pihaknya sudah menerima 3,5 juta data terverifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah di tahap III ini lebih banyak dibandingkan dua tahap sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima data 3,5 juta calon penerima subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Para pekerja tersebut berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
• Tak Sepakat Gesekan TNI dan Polri Karena Cemburu Soal Gaji, Profesor Ini Beri Sindiran Keras di ILC
• SERU di ILC Bahas Tragedi Ciracas, Jenderal Eks Kepala BIN Sutiyoso Soroti TNI Layaknya Petinju
• ILC TV One Tadi Malam Bahas Sumbar Belum Pancasilais? Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan Menohok
• Serunya ILC TV One Tadi Malam, Hasril Chaniago Ungkit Sejarah Keluarga Arteria Dahlan? Siapa Dia?
"Hari ini, Selasa, 8 September 2020, dilangsungkan serah terima data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (8/9/2020).
Ida Fauziyah mengatakan serah terima data ini merupakan lanjutan serta pelengkap data penerima subsidi gaji yang telah disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya.
"Dengan adanya 3,5 juta data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini, maka total data calon penerima subsidi gaji/upah dari I, II, dan III adalah 9 juta," kata dia.
Rincian data tersebut meliputi tahap I pada 24 Agustus 2020 sebanyak 2,5 juta data, tahap II pada 1 September 2020 sebanyak 3 juta data dan tahap III yakni 3,5 juta data.
"Mekanisme penyaluran subsidi gaji/upah tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya.
Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan check list oleh Kemnaker terlebih dahulu.
Sesuai dengan Juknis, Kemnaker memiliki waktu 4 hari untuk melakukan check list," jelas Ida.
Nantinya data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk segera dicairkan subsidi gajinya melalui rekening bank penyalur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/blt-bpjs-ketenagakerjaan-tahap-3-segera-cair-35-juta-rekening-bakal-terima-bantuan.jpg)