Virus Corona
Jakarta Kembali PSBB Penuh Pekan Depan, Pemprov DKI Bagi Bansos Lagi, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Jakarta kembali PSBB penuh pekan depan, Pemprov DKI bagi bansos lagi, siapa saja yang berhak dapat?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
Selain itu, RS Pertamina dan RS Siloam Mampang akan menambah 115 tempat tidur.
• Di ILC, Sudjiwo Tedjo Beber Ucapan Puan Tak Hanya untuk Sumbar, Urai Cara Sukarno Amalkan Pancasila
• Isyarat Indonesia Resesi Sudah Disampaikan Sri Mulyani, Kenapa Warga Tak Perlu Panik? Pakai 4 Cara
Terkait pemetaan wilayah covid-19, berdasarkan data Pemprov DKI, seluruh kota di DKI Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, masuk kategori zona merah.
Adapun jumlah rukun warga (RW) yang berstatus zona merah penularan covid-19 hingga Kamis kemarin adalah 24 RW.
RW zona merah kemudian dimasukkan kategori wilayah pengendalian ketat (WPK) sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta Kembali PSBB Total, Pemprov DKI Akan Kucurkan Bansos untuk Masyarakat", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/09/21440461/jakarta-kembali-psbb-total-pemprov-dki-akan-kucurkan-bansos-untuk.