News Video
NEWS VIDEO SYARATNYA FANTASTIS! PNS 37 Tahun Cari Suami Demi Bayar Utang dan Jamin Masih Perawan
Dalam video tersebut, wanita yang mengatakan masih perawan itu minta uang sesuai dengan usianya saat dinikahi, syaratnya tak main-main
Jika bersedia, ia pun berharap sang suami mau membantunya melunasi hutang-hutangnya pada bank yang disebut berjumlah Rp 150 juta.
Dalam videonya, Yesi bahkan melampirkan surat keterangan utang-piutangnya.
Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen lain, termasuk hasil visum yang ia sebut sering dilakukan berkali-kali.
Dikatakan olehnya, visum itu dia lakukan untuk membantah tudingan bahwa dirinya tidak lagi perawan.
"Saya sudah berkali-kali melakukan visum karena saya sudah sering difitnah para lelaki yang ingin memaksa saya menikah tapi tidak pernah bermodal,
traktir saya makan sekalipun tidak pernah, membelikan saya gorengan tidak pernah, ngajak saya kondangan tidak pernah,"
"Tapi fitnah saya sana-sini supaya saya tidak nikah dengan laki-laki yang lain," kata Yesi.
Semula, isi video yang diunggah Yesi di kanal YouTubenya bermaksud meminta bantuan galangan dana untuk pelunasan hutang-hutangnya pada bank.
Yesi mengaku gajinya sebagai seorang PNS hanya bersisa Rp 498.000,17 (empat ratus sembilan puluh delapan ribu).
Dengan nominal sisa uangnya gajinya itu, ditambah sedikit bantuan dari yang lain tidaklah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Bukan baru kali ini oknum PNS wanita ini meminta sumbangan dana di media sosial untuk membantunya terlepas dari lilitan hutang bank.
Dalam kanal YouTubenya, Yesi terlihat sudah beberapa kali mengunggah video dengan tujuan yang sama dan bahkan sempat viral.
Dikutip dari Tribun Sumsel, viralnya video Yesi sebagai oknum PNS membuat Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan rekomendasikan cuti pada oknum pegawai Yessi Indola Sari.
Pasca viralnya video itu, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana, melalui Kasubid pengadaan dan Pemberhentian Pegawai Wahid akan berkoordinasi pada pihak keluarga terkait pemberian cuti untuk keperluan berobat.
"Secara aturan dia harus diberikan cuti sakit untuk berobat, akan tetapi ini harus diurus oleh keluarga kita akan berkoordinasi dengan keluarga karena disarankam berobat ke psikiater terlebih dahulu," ujar Wahid dikutip dari Tribun Sumsel.