News Video

NEWS VIDEO VIRAL! Mirip Sunda Empire, Paguyuban di Garut Cetak Uang Kertas Sendiri

VIRAL! Mirip Sunda Empire, Paguyuban di Garut cetak uang kertas sendiri sampai ubah lambang negara.

Editor: Djohan Nur

Baca juga: Segera Cair, Menaker Beber 3,5 Juta Penerima BLT BPJS Tahap III, Cara Cek Nama Agar Tak Terlewat

Baca juga: Sadis! Semua Yamaha Ada Diskonnya

Baca juga: 4 Hari Lagi! Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tahap 3 Dilakukan, Cek Rekeningmu

Belakangan, mereka berpindah tempat ke Kecamatan Caringin dan kembali beraktivitas.

Wahyu melihat, selain perubahan lambang negara, bentuk pelanggaran lain dari paguyuban ini adalah melecehkan dunia akademisi karena ketuanya mengklaim beberapa gelar, dari mulai profesor, doktor, insinyur dan beberapa gelar lain di belakang namanya.

“Informasi yang kita terima dari warga Garut Selatan, ketuanya sekolahnya hanya di madrasah aliyah atau tsanawiyah,” katanya.

Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis nama Mr. Prof. Dr. Ir. H Cakraningrat S.H. (Wijaya Nata Kusuma Nagara).

Dua Wanita yang Mengaku sebagai Anak Pendiri Sunda Empire Pernah Ditahan di Malaysia

Dua wanita yang disebut sebagai dua anak pendiri kerajaan fiktif Sunda Empire ditahan di Malaysia.

Dua wanita tersebut bernama Fathia Raza (36) dan Lamira Roro (34).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pun membenarkan kabar tersebut.

Kedua wanita yang disebut-sebut anak pendiri Sunda Empire ini berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.

Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.

“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved