Wanita Cantik Laporkan Kepala Dinas, Sering Diajak Berhubungan Badan di Mobil dan Diminta Telanjang

Seorang wanita berparas cantik berinisial DS melaporkan oknum kepala dinas yang saat ini menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.

Editor: Samir Paturusi
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Seorang mama muda melaporkan oknum kepala dinas karena ingkar janji akan menikahi. 

Mulai foto bugil, video porno dan uang Rp 90 juta.

Tidak itu saja, wanita 23 tahun itu juga beberapa kali disetubuhi pelaku yang mengaku sebagai Kasat Narkoba berpangkat AKP.

Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, menjelaskan pelaku yang mengaku sebagai kasat narkoba itu mengancam akan menyebarkan video dan foto porno milik korban.

“Pria berinisial DH ini kami tangkap setelah ada laporan dari seorang perempuan yang mengaku diperas hingga Rp 90 juta"

"Setelah kami selidiki ternyata pria yang mengaku sebagai kasat narkoba itu pernah menjadi resedivis kasus yang sama,” ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Kapolres menuturkan, wanita yang menjadi korban kasat narkoba gadungan itu bermula saat kenalan di media sosial.

Kepada korban, DH alias Ary warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bernama Agung Pratama sebagai anggota Polda Jatim.

Korban yang masih sendirian tertarik dengan tipu daya tersangka.

Dari perkenalan itu, gayung bersambut korban lantas memberikan nomor WhatsApp kepada DH.

Setelah cukup intens komunikasi via WhatsApp, tersangka mulai bertindak neko--neko.

Ia minta korban mengirim foto dan video bugil melalui aplikasi itu.

Karena sudah masuk dalam perangkap, apapun permintaan tersangka diikuti korban.

Beberapa foto bugil dan video dikirim lantaran korban jatuh hati dengan tersangka.

Setelah memiliki foto dan video bugil korban, tersangka mulai menjalankan aksi perannya.

Pelaku menghubungi korban, pura-pura ditangkap Satresnarkoba karena tersandung masalah narkoba.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved