Pilkada Samarinda

Jika Peserta Pilkada Samarinda Melanggar Protokol Kesehatan, Ini Penjelasan Asisten 1 Pemkot

ika ada calon kepala daerah terpapar Covid-19 atau Virus Corona maka kemungkinan besar akan ada penundaan pelantikan bagi calon yang terpilih.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Tejo Sutarnoto Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda, Sabtu (12/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jika ada calon kepala daerah melanggar protokol kesehatan dan terpapar Covid-19 maka kemungkinan besar akan ada penundaan pelantikan bagi calon yang terpilih.

Perihal tersebut disampaikan Asisten 1 Pemerintah Kota atau Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto.

"Sebagaimana ditegaskan oleh Manteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian kemungkinan bisa ada penundaan pelantikan bagi peserta yang terpilih. Karena itu semua pihak yang terlibat lebih serius menekan penyebaran covid-19 pada tahapan Pilkada ini," ujarnya Sabtu (12/9/2020).

Ia melanjutkan bahwa Pemkot Samarinda akan memerangi Covid-19 itu secara masif. "Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran ada klaster pilkada, khususnya di Samarinda," sambungnya.

Disinggung terkait sanksi yang bagi para calon ketika melanggar protokol kesehatan, kata Tejo Sutarnoto, saat ini belum.

Baca juga; BLT Tahap 3 Cair Senin 14 September, Menaker Beber Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga; Ditunda Jadi RS Darurat, Pasien Isolasi Mandiri Baru Diarahkan Tempati Embarkasi Haji

"Namun ada nanti di waktu penandatanganan pakta integritas pada saat pengundian calon, isinya belum tahu karena yang mengonsep dari KPU. Di situ ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan para calon," ujarnya.

Mandagri melalui pemerintah daerah dalam hal ini Badan Kesbangpol agar memberikan sosialisasi kepada pasangan calon agar tidak melanggar protokol kesehatan. "Termasuk para tim ataupun pendukungnya," pungkasnya. (M14)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved