News video
NEWS VIDEO KPU Berau Gelar Rapat Pleno Terbuka dan Penetapan DPS
Kali ini KPU Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Meski masa pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tetap melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kali ini KPU Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara Pilkada 2020.
Rapat pleno terbuka yang digelar di pendopo kantor kecamatan Tanjung Redeb itu dipimpin langsung ketua KPU Berau Budi Harianto, dan komisioner KPU lainnya juga dihadiri komisioner Bawaslu, PPK kecamatan se Kabupaten Berau dan perwakilan partai politik, Minggu (13/9/2020)
Dalam rapat pleno tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 160.040 yang terbagi laki-laki 85.322 orang dan perempuan sebanyak 74.718 orang.
Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebutkan data tersebut belum final dan mungkin masih ada perubahan sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Ini rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara," kata Budi.
"Sesuai dengan tahapan tanggal 5 sampai 14 itu pleno kemudian tanggal 14 sampai 18 penyampaian salinan DPS ke instansi terkait, dan tanggal 19 sampai 28 pengumuman DPS dan tanggapan masyarakat," jelasnya.
Dalam tanggapan masyarakat tersebut kata Budi, bagi masyarakat yang tidak terdaftar atau ada keluarga yang tidak terdaftar untuk melaporkan diri ke PPS, PPK atau KPU kebutuhan Berau.
"Kalau ada keluarga yang tidak terdaftar silahkan disampaikan ke PPS, PPK atau KPU Kabupaten pada tanggal 19 hingga 28, jadi ini masih daftar sementara dan penetapan DPT itu tanggal 9 Samapi 16 Oktober," tutupnya. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video