Pilkada Balikpapan
Alur Pemeriksaan Kesehatan yang Wajib Dijalani Balon Pilkada Balikpapan Rahmad Masud-Thohari Azis
Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Aziz tengah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Selanjutnya, apabila tahap pertama telah selesai maka akan dilanjutkan dengan makan pagi setelah puasa. Makanan ini juga sudah diatur kalorinya.
"Jadi harap dihabiskan. Ini berkaitan dengan pemeriksaan gula darah puasa yang akan dilakukan dua jam setelah makan," jelasnya.
Sementara itu, memasuki tahap ketiga akan dilakukan pemeriksaan psikiatri melalui dokter jiwa.
Terakhir tahap ke-empat akan dimulai lagi pukul 13.00 Wita. Pemeriksaan ini meliputi mata, THT, syaraf, penyakit dalam, bedah, serta Ortopedi.
"Jadi nanti tahap terakhir juga ada treatment beserta wawancara dejgan dokter pskiater," tandasnya.
Belum Tentu Dilantik 23 September
Pendaftaran bakal calon ditutup, KPU Balikpapan sebut calon tunggal dalam Pilkada Balikpapan belum tentu dilantik 23 September 2020.
Setelah melalui serangkaian sosialisasi serta perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah, KPU Balikpapan akhirnya menutup perpanjangan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan pada Minggu malam (13/9/2020) pukul 00:00 Wita.
Menurut Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha penutup pendaftaran bakal calon kepala daerah ini sudah sesuai dengan peraturan KPU dan telah melalui serangkaian proses tahapan.
"Kita KPU Balikpapan sejak pagi tadi sudah standby di sini menunggu ada calon yang mendaftar, Namun ternyata hingga pukul 00.00 WITA kita sama-sama saksikan perpanjangannya kita tutup. Penutupan ini juga sudah sesuai PKPU," kata Noor Thoha saat konferensi pers di kantor KPU Balikpapan, Minggu malam (13/9/2020).
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Sebelumnya, KPU Balikpapan melakukan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 11 sampai 13 September atau selama 3 hari, setelah sebelumnya hanya 1 paslon yang mendaftan
Namun karena tidak ada lagi pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang mendaftar, KPU Balikpapan akhirnya membuat berita acara.
Baca juga; Ramalan Zodiak Hari Ini Terbaru Senin 14 September 2020 Gemini Cemburu, Capricorn Hari yang Sukses