Virus Corona
Pesan WhatsApp Anies Baswedan Dibocorkan Hotman Paris, Terungkap Area yang Dibuka Selama PSBB
Pesan WhatsApp Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibocorkan oleh pengacara Hotman Paris.
TRIBUNKALTIM.CO - Pesan WhatsApp Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibocorkan oleh pengacara Hotman Paris.
Pesan WhatsApp yang dikirim Anies Baswedan tersebut terkait penerapan PSBB total di Jakarta.
Menurut Hotman Paris, dirinya tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah membuat postingan terkait PSBB.
Awalnya, Hotman Paris mengunggah video permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Instagram.
Hotman Paris meminta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan bahwa tempat olahraga terbuka seperti Pantai Ancol tidak ditutup selama PSBB total di Jakarta berlangsung.
• Refly Harun Terkejut Respon Menohok Jimly Asshiddiqie Soal Kebijakan PSBB Anies, Aneh, Lucu, Bahaya
• HASIL POLLING Presiden ILC TV One Karni Ilyas soal PSSB Total yang Diputuskan Anies Baswedan
• Singgung Komitmen Jokowi, Jusuf Kalla Bela Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Ekonomi Cuma Akibat
• Doni Monardo Tak Ikut Pengumuman PSBB Jakarta oleh Anies Baswedan, Sinyal Pemerintah Pusat Menolak?
Hotman berpendapat tempat olahraga terbuka di Pantai Ancol membuat justru masyarakat menjadi sehat.
Menurutnya olaharaga di tempat terbuka menjadi salah satu upaya untuk menambah imunitas tubuh.
• Hotman Paris Ngaku Kalah, Unggah Foto Lokasi Makan Malam Jaksa Pinangki, Resto Mahal di New York
Setelah unggahan tersebut viral, Hotman Paris mengaku langsung mendapat pesan WhatsApp dari sahabatnya, Anies Baswedan.
"Kawasan olahraga ruang terbuka di pantai akan tetap bisa digunakan," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya, membocorkan pesan WhatsApp Anies Baswedan.
"Kalimat ini adalah isi wa dari Gubernur Dki ke Gus Hotman setelah Gub lihat postingan hotman yg minta kawasan terbuka dan olah raga Ancol di buka selama PSBB," tulis Hotman Paris, (12/9/2020).
• Hotman Paris Minta Gubernur dan Polisi Bawa Oknum Musisi Bali ke Kuburan Covid-19, Sindir Jerinx?
Alasan Anies Baswedan PSBB total di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Senin 14 September hingga 14 hari ke depan.
PSBB diterapkan dengan pengetatan di berbagai sektor.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
PSBB dengan pengetatan ini bercermin dari kondisi 12 hari terakhir.
Selama 12 hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.
"Itulah sebabnya kita perlu melakukan langkah ekstra bagi penanganan covid-19 di Jakarta," kata Anies.

Langkah esktra yang dimaksud adalah, membuat formulasi yang berbeda dengan masa transisi sebelum.
Di sini Anies mengatakan formulasi PSBB untuk 14 hari ke depan adalah PSBB dengan pengetatan.
• Bukan PSBB, Mahfud MD Sorot Tata Kata Anies Baswedan, Para Ahli Konfirmasi Negara Rugi 297 Triliun
Detail PSBB dengan pengetatan diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Menurut Anies Baswedan keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Dengan penerapan PSBB ini, berbagai aktivitas akan kembali dibatasi, mulai dari aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum.
17 aturan baru
Kompas.com merangkum 17 aturan baru yang berlaku selama PSBB total di Jakarta yang diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
- Sistem ganjil genap ditiadakan.
- Mobil hanya diperbolehkan mengangkut maksimal dua orang per baris, kecuali berdomisili di alamat yang sama.
- Kapasitas transportasi umum dan taksi maksimal 50 persen, waktu operasional transportasi umum dibatasi.
- Ojek online diperbolehkan beroperasi.
- SIKM tidak diberlakukan.
- Hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau CFD ditiadakan.
- Sebanyak 11 sektor usaha, kantor perwakilan negara asing, organisasi internasional, BUMN/BUMD yang turut serta dalam penanganan covid-19, dan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang bencana diperbolehkan beroperasi dengan membatasi jumlah karyawan maksimal 50 persen.
- Kantor atau instansi pemerintah pusat dan daerah membatasi jumlah karyawan maksimal 25 persen.
- Pasar dan mal boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
- Operasional tempat hiburan, tempat rekreasi, taman kota, dan RPTRA ditutup.
- Resepsi pernikahan, pernikahan hanya digelar di KUA atau kantor catatan sipil.
- Fasilitas olahraga umum ditutup, olahraga hanya diperbolehkan dilakukan mandiri di rumah.
- Sekolah ditutup, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
- Tempat ibadah di zona merah ditutup, hanya tempat ibadah di permukiman yang boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
- Seluruh fasilitas umum ditutup.
- Isolasi mandiri dihapuskan, pasien covid-19 yang menolak diisolasi mandiri di tempat-tempat yang telah ditetapkan akan dijemput paksa.
- Restoran dan kafe hanya boleh melayani pesan antar, tidak boleh melayani dine-in.
11 sektor yang diperbolehkan beroperasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga tetap di rumah selama PSBB total, kecuali karena kegiatan yang mendesak.
Ada 11 sektor usaha yang diperbolehkan Anies beroperasi selama PSBB.
Berikut 11 sektor usaha tersebut:
- Kesehatan
- Bahan pangan, makanan, minuman
- Energi
- Komunikasi dan teknologi informasi
- Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal
- Logistik
- Perhotelan
- Konstruksi
- Industri strategis
- Pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
- Kebutuhan sehari-hari.
Anies juga menyebut, kegiatan esensial dapat beroperasi dengan pembatasan kapasitas.
Tempat-tempat yang diperbolehkan beroperasi dengan maksimal 50 persen pegawai yakni:
- Kantor perwakilan negara asing atau organisasi internasional dalam menjalankan fungsi diplomatik dan konsuler serta fungsi lainnya.
- BUMN atau BUMD yang turut serta dalam penanganan covid-19 atau dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
- Organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor sosial atau kebencanaan.
Pemprov DKI Jakarta akan menutup tempat tersebut, apabila ditemukan kasus covid-19.
"Apabila ditemukan kasus positif pada lokasi-lokasi kegiatan ini, maka kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit tiga hari operasi."
"Semua gedungnya harus tutup dalam tiga hari operasi," jelas Anies.
• Orang Terkaya Indonesia Bantah Semua Argumentasi Anies Soal PSBB Jakarta, Budi Hartono Surati Jokowi
• SERIUS! Analis Ungkap Dampak Bila PSBB Jakarta Dibatalkan, Ada yang Lucu, Nasib Surat Edaran Libur?
• JERITAN Nikita Mirzani Akibat Anies Baswedan Berlakukan PSBB Total di Jakarta, Singgung Cari Uang
Selain itu, rumah makan dan cafe yang hanya menerima pesan antar atau bawa pulang, juga diperbolehkan beroperasi.
Lalu tempat ibadah di lingkungan permukiman yang digunakan oleh warga juga diperbolehkan. (*)