Breaking News

HASIL POLLING Presiden ILC TV One Karni Ilyas soal PSSB Total yang Diputuskan Anies Baswedan

Presiden ILC TV One Karni Ilyas membuat polling di Twitter terkait kebijakan PSBB Total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta,

Editor: Syaiful Syafar
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Presiden ILC TV One Karni Ilyas. Kabar terbaru, Karni Ilyas membuat polling di Twitter terkait kebijakan PSBB total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apa hasilnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One Karni Ilyas membuat polling di Twitter terkait kebijakan PSBB total yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Polling Karni Ilyas tersebut diunggah di Twitter pada 12 September 2020.

"#PollingILC Setujukah anda hari senin besok Gubernur @aniesbaswedan menerapkan kembali PSBB total?," tulis Karni Ilyas.

Hasilnya, hingga Senin 14 September 2020, sebanyak 89,3 persen menjawab setuju dalam polling tersebut.

Sisanya, 10,7 persen menyatakan tidak setuju atas pemberlakuan PSBB total di Jakarta. 

Tak berhenti di situ, Presiden ILC TV One Karni Ilyas kemudian membuat cuitan lagi terkait PSBB total.

SERU! Terungkap Alasan Karni Ilyas Undang Lagi Rocky Gerung ke ILC, Benar Ada Intervensi?

Dapat Apresiasi di ILC, Boyamin Pede Bongkar Jejak Investigasi MAKI ke Karni Ilyas, Sindir Ketua KPK

Rocky Gerung Beber Akal Sehat Karni Ilyas Pulih, Sebut ILC Lembaga Penampung Kemarahan Publik

Ke Karni Ilyas di ILC, Eks Panglima TNI Bocorkan Alasan Kritik Pemerintah, Ada Sumpah 38 Tahun Lalu

Karni Ilyas menyinggung soal gaji pegawai negara yang dijamin oleh negara, sementara tidak demikian dengan pekerja swasta.

"Kantor-kantor pemerintah dan negara bisa segera lock down atau work from home bila ada pegawai yang positif covid 19. Sebab semua biaya dan gaji pegawai dijamin negara. Tapi bagaimana dg usaha swasta atau kantor swasta? Tidak semua pekerjaan bisa dilakukan WFH. Patut direnungkan," tulis Karni Ilyas.

Alasan Anies Baswedan PSBB total di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai Senin 14 September hingga 14 hari ke depan.

PSBB diterapkan dengan pengetatan di berbagai sektor.

"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

PSBB dengan pengetatan ini bercermin dari kondisi 12 hari terakhir.

Selama 12 hari terakhir terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan.

"Itulah sebabnya kita perlu melakukan langkah ekstra bagi penanganan Covid-19 di Jakarta," kata Anies.

Anies Baswedan Putuskan PSBB, 17 Aturan Baru yang Wajib Dipatuhi Warga, Ojek Online Boleh Beroperasi

Hasto Minta Calon Kepala Daerah PDIP Pikirkan Derita Rakyat, Sindir Kebijakan PSBB Jakarta Anies?

Singgung Komitmen Jokowi, Jusuf Kalla Bela Anies Baswedan Terapkan PSBB Jakarta, Ekonomi Cuma Akibat

Doni Monardo Tak Ikut Pengumuman PSBB Jakarta oleh Anies Baswedan, Sinyal Pemerintah Pusat Menolak?

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved