PENGAKUAN MENGEJUTKAN AA, Syekh Ali Jaber Sudah Lama Diintai, Asal Pisau, Sasar 2 Bagian Tubuh Ini
Belakangan terungkap bahwa sebelum terjadi penusukan, pelaku rupanya sudah lama mengintai Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber lalu menceritakan detik-detik penyerangan hingga pelaku penusukan dirinya.
Dia menduga pelaku orang suruhan.
"Pasti ini ada suruhan, karena fisiknya orang itu yang ingin menusuk saya itu badannya kecil. Kalau tidak ada keberanian dan langsung menusuk itu dan bukan orang gila seperti itu," katanya.
Syekh Ali Jaber meminta pelaku dihukum lantaran tindakannya bisa saja menimpa para ulama lainnya yang sedang berdakwah.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penyerangan hingga mengalami luka serius di tubuhnya.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.
Informasi yang dihimpun, Syeh Ali Jabar mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan sempat dirawat di Puskesmas Gedong Air, Bandar Lampung.
Bawa pisau dari rumah
Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.
"Pelaku membawa pisau dari rumah. Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.
Pisau itu kemudian dibawa oleh AA menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.
AA mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber.
Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.
Sempat dikira meminjamkan ponsel
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pelaku sempat dikira naik panggung untuk meminjamkan ponsel.
Sesaat sebelum penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber tengah menguji hapalan bacaan Al Quran salah satu santri.
Santri tersebut dan ibunya kemudian naik ke atas panggung.
Usai berinteraksi, anak dan ibu tersebut meminta berswafoto dengan Syekh Ali Jaber.
Namun memori ponsel sang ibu tersebut penuh, sehingga tak bisa digunakan untuk memotret.
"Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu," tutur Pandra, Minggu (!3/9/2020).
Ketika itu lah AA kemudian naik ke atas panggung. Namun ia tiba-tiba menusukkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber.
Bisa dijerat dua pasal
Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan semalam.
"Dari pemeriksaan semalam sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi.
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu bisa dijerat dengan dua pasal.
Dua pasal tersebut terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak.
"Sesuai Pasal 351 ayat 2 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Bayu Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Kembali Terungkap Fakta Baru, Ternyata Alpin Andria Sudah Mengintai Syekh Ali Jaber Sejak Lama dan Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terungkap Sudah dari Mana AA Dapat Pisau untuk Menusuk Syekh Ali Jaber, 2 Bagian Tubuh Jadi Sasaran!