Bersama Pria Selingkuhannya, Mahasiswi di Kediri Dirazia Satpol PP di Kamar Kos

Seorang mahasiswi terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi-Seorang mahasiswi terjaring razia bersama pria beristri di kos 

TRIBUNKALTIM.CO-Seorang mahasiswi terjaring razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Ia terjaring bersama seorang pria beristri di kamar kos dengan pintu terbuka. 

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ini ditemukan petugas di kamar kos cewek yang ada di Kelurahan Bandarlor.

"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait rumah kos yang meresahkan warga di Kelurahan Bandarlor. Setelah dilakukan pemantauan awal petugas melakukan penindakan," jelas Nur Khamid, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga:Dirazia dan Tunggak Pajak Rp 30 Juta, Pemilik Mini Cooper Langsung Pulang ke Rumah dan Bayar Tunai!

Baca Juga:PSK Manggar Sari Balikpapan Pantang Menyerah, Sudah Dirazia Besok Balik Lagi

Dari pengaduan masyarakat, tempat kos khusus perempuan itu meresahkan warga sekitarnya.

Penjelasan Ketua RT, tempat kos putri tersebut sering dibuat menginap teman laki-lakinya.

Saat petugas mendatangi tempat kos didapati ada satu pasangan di kamar yang pintunya terbuka.

Identitas pasangan itu DA (24) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan TAP (20) warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Saat petugas menanyakan identitasnya, mereka mengaku sudah menikah.

Hanya saja keduanya tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah sehingga petugas membawa ke Kantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut.

Hasil pengembangan awal diduga merupakan pasangan selingkuh. Karena pihak laki-laki sudah punya istri dan yang perempuan mahasiswi.

"Kedua pelaku sudah kami data. Petugas juga memberikan pembinaan dan memanggil keluarga masing-masing. Kita serah terimakan untuk pembinaan lebih lanjut," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Sementara untuk pemilik kos akan dipanggil untuk diminta keterangannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved