Ketua IWAPI Balikpapan Sebut BLT buat Pelaku UMKM Sangat Membantu, Perusahaan Juga Bisa Lewat CSR
Di tengah pandemi covid-19, sektor UMKM kian terpuruk, hanya beberapa yang mampu bertahan. Pemerintah akhirnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Di tengah pandemi covid-19, sektor UMKM kian terpuruk, hanya beberapa yang mampu bertahan.
Pemerintah akhirnya memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) buat UMKM agar mereka bisa bangkit dan mengembangkan usaha mereka.
Tak hanya pemerintah, perusahaan diharapkan bisa membantu untuk memberikan modal kepada para pelaku UMKM lewat program Corporate Social Responsibility (CSR).
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dalam perekonomian masyarakat.
Dibutuhkan perhatian dari banyak pihak, mengingat sektor ini diyakini dapat menyelamatkan perekonomian Indonesia yang kini dibayangi resesi.
Ketua DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia ( IWAPI ) Balikpapan, Ernawaty Gafar mengemukakan, berdasarkan latar belakang itu, bantuan kini tidak hanya dari pemerintah saja.
Namun, berbagai pihak juga berlomba-lomba memberikan bantuan melalui CSR-nya.
"Bagaimanapun caranya, UMKM harus dibantu. Kalau tidak begitu, perekonomian tidak akan jalan. UMKM sekarang ini adalah roda pembangunan ekonomi," kata, Rabu (16/9/2020).
Saat disinggung soal bantuan langsung tunai atau BLT untuk UMKM, menurut Ernawaty Gafar, tentu sangat membantu pelaku usaha, terutama pelaku industri mikro atau rumahan.
Namun untuk usaha menengah yang juga turut terdampak, bantuan ini terbilang kecil. "Namun, berapapun itu memang harus disyukuri," imbuhnya.
Dengan adanya dana hibah itu, lanjut Ernawaty Gafar, akan menambah semangat pelaku usaha mikro. Meski demikian, tidak semua anggota yang tergabung di IWAPI mengajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Sementara ini, karena IWAPI sudah ada MoU dengan Pertamina, jadi kurang lebih 85 persen yang terdiri dari pengurus sama anggota mengajukan ke CSR Pertamina. Jadi memang tidak bisa lagi untuk mendapat bantuan itu," tuturnya.
Dalam program itu, setiap pelaku usaha akan menerima Rp 2,4 juta yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan.
Pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
Baca juga: Duh, Nikmatnya Minum Segelas Kopi di Warkop Mitra R3 Samarinda, Bayarnya Pakai Sampah
Baca juga: KABAR DUKA Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena Covid-19, Anies Ajak Warga Shalat Gaib
Syarat yang harus dipenuhi meliputi pelaku usaha merupakan WNI, memiliki KTP, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, pelaku UMKM bukan ASN, TNI/Polri, maupun BUMN atau BUMD.
Pelaku usaha belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan. Pelaku usaha memiliki saldo tabungan di bank di bawah Rp 2 juta.
Meski demikian, bagi anggota yang belum mendapatkan bantuan, dia memang mengarahkan untuk mengajukan bantuan dari pemerintah itu.
"Kalau sudah mengajukan ke Pertamina, maka tidak bisa mengajukan lagi untuk bantuan pemerintah," ucapnya. (TribunKaltim.co/Heriani)