Berita Samarinda Terkini
Polisi Tangkap Pencuri Motor Lewat Modus COD di Samarinda
Seorang pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial Ifan (41), ditangkap polisi di Samarinda.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, berinisial Ifan (41), ditangkap polisi di Samarinda, Kalimantan Timur melalui jebakan COD (Cash On Delivery).
COD sendiri adalah singkatan dari Cash On Delivery, yang berarti bayar di tempat. Dalam konteks jual beli, baik online maupun langsung, COD merujuk pada sistem transaksi di mana pembeli dan penjual bertemu langsung untuk menyerahkan barang, lalu pembeli membayar secara tunai setelah memeriksa barang tersebut.
Ifan ditangkap karena diduga mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Poros Sindang Sari, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin 18 Agustus 2025, sekitar pukul 14.15 Wita.
Aksi pencurian terjadi ketika korban tengah menurunkan barang dagangannya di sebuah warung.
Baca juga: Permudah Masyarakat Belanja Online, Metode Pembayaran COD Cek Dulu Jadi Inovasi Terbaru dari Shopee
Dalam keadaan terburu-buru, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motor miliknya.
Beberapa menit kemudian, korban keluar dari warung dan mendapati motornya telah raib.
Tak tinggal diam, korban langsung mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Hasil rekaman memperlihatkan dua pria berboncengan, dan salah satu dari mereka membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berbekal rekaman tersebut, korban melapor ke Polsek Samarinda Kota.
Tim Opsnal Polsek Samarinda Kota yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, petugas menemukan postingan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban di media sosial.
Namun, pelaku sudah mengganti pelat nomor kendaraan untuk menyamarkan identitas motor curian.
“Kami berpura-pura menjadi pembeli dan mengatur pertemuan sistem COD dengan pelaku,” ujar Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, saat konferensi pers di Mapolsek Samarinda Kota, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Trending Kisah Anggi, Pengantin Baru di Bogor yang Hilang saat COD Ayam Geprek Ternyata Temui Mantan
Setelah sepakat bertemu di Jalan Pattimura, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Kota pada Sabtu malam 18 Agustus 2025, pukul 20.30 Wita, polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku sempat menawar-nawari harga, belum ada kesepakatan. Tapi kami langsung amankan sebelum motor itu berpindah tangan,” tambah Heri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250826_Curanmor-Pakai-Modus-COD-Samarinda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.