CPNS 2019

UPDATE! GAJI CPNS Baru Rupanya Tak Main-main, Ada Lulus SMA Rp 5,9 Juta, 1 Instansi Ralat Jadwal SKB

SKB CPNS ini sendiri merupakan salah satu tahapan penting dan juga jadi penentu yang harus dilalui para peserta seleksi, berapa gaji setelah Lulus?

Editor: Doan Pardede
HO/TRIBUNKALTIM.CO
GAJI CPNS BARU - (ilustrasi) Tahapan seleksi kompetensi bidang rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau SKB CPNS 2019 masih terus berlanjut. Penasaran berapa gaji CPNS baru setelah Lulus 

Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.

Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.

"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.

Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:

Golongan 1

IA: Rp 1.560.800

IB: Rp 1.704.500

IC: Rp 1.776.600

ID: Rp 1815.800

Golongan II

IIA: Rp 2.022.200

IIB: Rp 2.208.400

IIC: Rp 2.301.800

IID: Rp 2.399.200

Golongan III

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved