CPNS 2019
UPDATE! GAJI CPNS Baru Rupanya Tak Main-main, Ada Lulus SMA Rp 5,9 Juta, 1 Instansi Ralat Jadwal SKB
SKB CPNS ini sendiri merupakan salah satu tahapan penting dan juga jadi penentu yang harus dilalui para peserta seleksi, berapa gaji setelah Lulus?
Editor:
Doan Pardede
HO/TRIBUNKALTIM.CO
GAJI CPNS BARU - (ilustrasi) Tahapan seleksi kompetensi bidang rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau SKB CPNS 2019 masih terus berlanjut. Penasaran berapa gaji CPNS baru setelah Lulus
Setiap institusi memiliki kebijakan sendiri soal tunjangan bagi PNS.
Jumlah tunjangan pun berbeda antara pusat dan daerah.
"Tergantung instansi masing-masing. Tunjangan kinerja di Jakarta pun berbeda dengan yang NTB," kata Kepala Humas BKN, Mohammad Ridwan beberapa waktu lalu.
Berikut rincian gaji terbaru PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019:
Golongan 1
IA: Rp 1.560.800
IB: Rp 1.704.500
IC: Rp 1.776.600
ID: Rp 1815.800
Golongan II
IIA: Rp 2.022.200
IIB: Rp 2.208.400
IIC: Rp 2.301.800
IID: Rp 2.399.200
Golongan III
Berita Terkait