Manfaatkan Dana Alokasi Pusat, LPM Gunung Samarinda Perbaiki Fasum Sampai Berdayakan Pengangguran

Bantuan alokasi anggaran pemerintah pusat melalui APBN ditiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mulai dimanfaatkan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Lurah Gunung Samarinda, Tarso dan ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda, Haliliadi Negara saat memonitoring perbaikan fasilitas umum Posyandu di RT 38 Kelurahan Gunung Samarinda, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bantuan alokasi anggaran pemerintah pusat melalui APBN ditiap-tiap kelurahan yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mulai dimanfaatkan.

Salah satunya di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

Lurah Gunung Samarinda, Tarso menyebutkan khusus di Kelurahan Gunung Samarinda mendapat alokasi umum anggaran tahun 2020 dari pemerintah pusat sebesar Rp 350 juta yang di kelola melalui lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM).

Anggaran tersebut di bagi ke 10 RT dan digunakan sebagai biaya pembangunan dan perbaikan fasilitas umum seperti perbaikan drainase saluran air, peningkatan jalanan umum dan perbaikan sedimentasi.

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Perbaikan fasilitas umum tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai pada Minggu (20/9/2020) dan terdiri dari 11 jenis kegiatan di 10 RT yang berbeda diwilayah Kelurahan Gunung Samarinda.

"Terkait dengan dana alokasi umum anggarannya sebesar Rp 350 juta dan hari ini kegiatan kali pertama kami launching di RT 38. Besaran anggarannya berbeda-beda jadi dari dana Kelurahan sebesar Rp 350 juta itu kita alokasikan kepada sebanyak 10 RT 11 kegiatan," kata Tarso, Lurah Gunung Samarinda, saat ditemui Tribunkaltim.co di lokasi pengerjaan drinase di RT 38, Minggu pagi (20/9/2020).

Lebih lanjut Tarso menuturkan dalam kegiatan perbaikan fasilitas umum ini, pihak kelurahan dan LPM Gunung Samarinda memberdayakan warga sekitar yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta warga pengaguran lainnya di masa pandemi Corona atau covid-19.

"Situasi Covid begini ada yang PHK dan jadi pengaguran sehingga kita melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menghidupkan lagi ekonomi di masyarakat dan kita memanfaatkan para korban PHK untuk kerjakan lagi sehingga memperoleh penghasilan," katanya.

Baca Juga: Gunakan Motor, Bupati Kukar Edi Damansyah Keliling Kunjungi Pos Terpadu Gakum Covid-19 di Kota Raja

Sementara itu, ketua LPM Kelurahan Gunung Samarinda, Haliliadi Negara membeberkan kegiatan perbaikan fasilitas umum di 10 RT tersebut dibagi 11 jenis dan mengutamakan perbaikan fasilitas umum yang berskala prioritas.

"Alhamdulillah jadi kegiatan padat karya ini kita bagi 3 RT pengangkutan sedimentasi kemudian 4 kegiatan lagi perbaikan drainase kemudian 4 kegiatannya lagi peningkatan jalan, salah satunya yang kita laksanakan adalah di RT 38 perbaikan drainase," katanya

Seluruh kegiatan perbaikan fasilitas umum di 10 RT tersebut ditargetkan rampung selama 10 hari ke depan dan dimonitoring langsung oleh pihak kelurahan dan LPM setempat.

"Jadi nanti saya beserta Pak lurah dan seluruh RT di akan memantau pelaksanaan kegiatan ini. Saat ini kita manfaatkan gotong-royong dulu nanti akan ada tukangnya yang yang membimbing pembangunan drainase posyandu dan perbaikan siringnya," ujar Haliliadi Negara.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved