Pilkada Kaltara
Bahas Persiapan Kampanye, KPU Kaltara Panggil Utusan Parpol dan Polda Kaltara
elang pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara (KPU Kaltara) terus memantapkan persiapan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Jelang pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak, Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara (KPU Kaltara) terus memantapkan persiapan.
Salah satunya, terkait persiapan kampanye yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada, kampanye kandidat akan dilaksanakan pada 26 September sampai 5 Desember 2020.
Seperti yang dilaksanakan KPU Kaltara, dengan menggelar rapat koordinasi atau rakor persiapan kampanye, Senin (21/9/2020).
Rakor dihadiri utusan parpol, Bawaslu, KPU, dan juga kepolisian di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor.
Baca Juga:NEWS VIDEO Pandemi Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda
Baca Juga:Kapolri Terbitkan Maklumat, Ancaman Pidana Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pilkada Menanti
"Rakor ini untuk memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai PKPU, yang sebelumnya telah diterbitkan KPU RI," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com.
Dikatakan Suryanata, dalam rapat itu turut dibahas persiapan titik lokasi kampanye bagi paslon di Pilkada.
Termasuk teknis persiapan pemasangan alat peraga kampanye atau APK.
"Dalam kampanye kali ini ada beberapa APK yang akan difasilitasi KPU.
Misalnya ada baliho, spanduk, hingga umbul-umbul, yang akan disiapkan oleh KPU," ujarnya.
Ditambahkan Suryanata, dalam rakor yang dihadiri utusan parpol itu, juga ditekankan pentingnya protokol kesehatan saat kampanye.
Saat kampanye tatap muka dalam ruangan maksimal dihadiri 50 orang, dan 100 orang jika dihelat di luar ruangan atau rapat umum.
"Pada prinsipnya kita butuhkan kesadaran dari setiap paslon, simpatisan dan elemen terkait lainnya, dalam menaati protokol kesehatan," ujarnya.