Pemerintah Pertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada Serentak, Keputusannya Minggu Ini
Pemerintah akan mempertimbangkan masukan terkait permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.
TRIBUNKALTIM.CO-Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan terkait permintaan penundaan Pilkada Serentak 2020.
Sebelumnya, sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) di antaranya Nahdatlul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020.
Usulan penundaan tersebut karena Pandemi Covid-19 belum bisa dikendalikan.
"Setiap masukan pasti akan dipertimbangkan termasuk dari kedua Ormas tersebut," kata Donny kepada Tribun, Senin malam (21/9/2020).
Baca Juga:NEWS VIDEO Jelang Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19
Baca Juga:Jelang Pelaksanaan Pilkada, Polresta Balikpapan Luncurkan Tim Khusus Penegak Disiplin Covid-19
Menurut dia pemerintah menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas.
Karena itu masukan apapun yang menyangkut warga atau masyarakat pasti akan diperhatikan.
"Masukan tersebut akan dipertimbangkan digodok, dicari yang terbaik untuk masyarakat," katanya.
Hingga kini menurut Doni pemerintah belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada atau menundanya, termasuk opsi penerbitan Perppu Pilkada yang santer diberitakan.
Pemerintah masih membahasnya bersama sejumlah lembaga menimbang banyak masukan, termasuk dengan konsekuensi yang diakibatkan nantinya.
Hanya saja menurutnya Penyelenggara Pemilu memiliki banyak opsi apabila Pandemi Covid-19 semakin meluas sehingga tidak memungkinkan untuk digelarnya Pilkada Desember mendatang.
Salah satunya dengan menggelar Pilkada pada tahun depan.
"Kan ada opsi Pilkada tahun depan, atau depannya, lagi dengan Pilkada lainnya, yang pasti keselamatan warga prioritas" katanya.
Kepastian mengenai penyelenggaraan Pilkada menurut Doni akan diputuskan dalam Minggu ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tenaga-ahli-utama-kedeputian-kantor-staf-presiden-donny-gahral-adian.jpg)